NUSANTARA

Sidak, BPOM Ambon Temukan Ratusan Kosmetik Berbahaya

"KBR8H, Ambon- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan ratusan kosmetik ilegal dan berbahaya di dua distributor di Kota Ambon."

Radio DMS FM

Sidak, BPOM Ambon Temukan Ratusan Kosmetik Berbahaya
Sidak, BPOM Ambon, Kosmetik Berbahaya

KBR8H, Ambon- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan ratusan kosmetik ilegal dan berbahaya di dua distributor di Kota Ambon.Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Ambon, Mathias Sandy Tokan mengatakan, dari dari hasil pengawasan yang dilakukan tim gabungan BPOM dan Ditreskrimsus Polda Maluku, sejak 22 -23 Oktober ditemukan ratusan kosmetik tanpa izin edar (TIE) mengandung bahan berbahaya.

Ia menjelaskan, dari hasil pengawasan di kawasan Batu Merah kota Ambon,  tim menemukan kosmetik illegal di dua distributor.Distributor pertama ditemukan 30 item atau 440 kemasan kosmetik dengan nilai Rp5,5 Juta, Sedangkan distributor ke dua ditemukan 10 item atau 280 kemasan dengan nilai Rp3 Juta.

Kosmetik tersebut langsung disita dan diamankan di BPOM Ambon guna dilaporkan ke pusat, selanjutnya diproses untuk ditindaklanjuti.

Mathias menyebutkan, jenis kosmetik yang ditemukan antara lain krim pemutih wajah, krim anti jerawat, bedak, pewarna bibir, eyeliner, dan sabun beras.

“Kosmetik seperti ini kerap dijumpai di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, masyarakat mudah tergiur karena harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan produk lain yang memiliki ijin edar,” kata Mathias.

Kosmetik TIE, merupakan produk kecantikan yang tidak memiliki nomor notifikasi izin peredaran, ijin produksi dan terdaftar di BPOM. "BPOM RI tidak menjamin keamanan konsumen saat menggunakan produk tersebut. Hal ini dikarenakan produk itu tidak melalui sejumlah tes yang disyaratkan BPOM RI, termasuk tes alergi, ungkapnya

Dijelaskannya, kosmetik dengan bahan berbahaya mengandung bahan kimia yang seharusnya tidak boleh dijual ke masyarakat. Kosmetik yang dijual tersebut umumnya mengandung rhodamin atau hidroquinon (air keras) dalam kosmetik.

“Rhodamin yang merupakan perwarna merah untuk tekstil ditemukan dalam lipstik atau blush on, sedangkan air keras ada dalam pemutih," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua distributor penjual kosmetik tersebut pihaknya akan melakukan gelar kasus guna dilakukan tindakan.
 
Sumber: Radio DMS FM


Editor: Suryawijayanti 

  • Sidak
  • BPOM Ambon
  • Kosmetik Berbahaya

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!