NUSANTARA

Pemda DKI: Ini Tahun Terakhir Jualan Hewan Kurban di Trotoar

"KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang pedagang hewan kurban musiman berdagang di trotoar dan taman. Sebab mereka sejak lama melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum."

Danu Mahardika

Pemda DKI: Ini Tahun Terakhir Jualan Hewan Kurban di Trotoar
pemda dki, hewan kurban, trotoar

 KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang pedagang hewan kurban musiman berdagang di trotoar dan taman. Sebab mereka sejak lama melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum.

Hanya saja untuk tahun ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukuh Hadi Santoso memberikan kesempatan terakhir bagi para pedagang hewan qurban musiman yang berjualan di trotoar jalan. Asalkan mereka tidak mengganggu pengguna jalan dan fasilitas umum.

"Penjual kambing, sapi yang sekarang ini ada di trotoar ini kan musiman. Ini kita sudah sosialisasikan, sudah kasih pengertian kepada mereka bahwa untuk yang akan datang tidak boleh lagi. Kalau sekarang ini kan sapinya sudah dibeli, dan segala macemnya sudah ada di trotoar. Untuk sementara ini baru sosialisasi," ujarnya saat ditemui di Balaikota Jakarta, Jumat (11/10).

Kepala Satpol PP, Kukuh Hadi Santoso menambahkan pihaknya saat ini tetap akan melakukan patroli memantau para pedagang musiman ini. Kata dia jika ditemukan pedagang yang memilih menggunakan trotoar jalan padahal dia memiliki tempat berjualan lain yang layak maka dia akan dipindahkan oleh Satpol PP.

Editor: Suryawijayanti 

  • pemda dki
  • hewan kurban
  • trotoar

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!