NUSANTARA

Kontras: Kawal Pembentukan Qanun KKR

"KBR68H, Banda Aceh - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh Destika mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal pembentukan Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh hingga dapat segera disa"

Radio Antero

Kontras: Kawal Pembentukan Qanun KKR
kontras, qanun KKR, kawal, aceh

KBR68H, Banda Aceh - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh Destika  mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal pembentukan Qanun Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh hingga dapat segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada tahun ini juga.

“Jadi, proses pengawalan ini harus benar-benar dilakukan oleh segenap lapisan elemen masyarakat, mengingat banyaknya peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) khususnya yang terjadi di Aceh hingga kini belum menemui titik terang pengungkapannya”ujarnya.

Menurutnya, hal itu bertujuan agar hak korban dapat terpenuhi dan pemerintah lebih mempunyai komitmen untuk mewujudkannya. Apalagi,kata Destika, ada kecenderungan secara umum, dalam penegakan hukum di Indonesia aspek perlindungan bagi saksi dan korban sendiri belum optimal dilaksanakan.

Akibat dari tidak dilakukannya perlindungan secara khusus bagi saksi dan korban menimbulkan konsekuensi tidak terungkapnya suatu kejahatan sehingga pelaku dapat saja melakukan tindakan teror, ancaman/intimidasi bagi saksi dan korban, atau pihak lain yang berkepentingan atas suatu  kasus kejahatan yang sedang diproses.

“Dengan diundangkannya Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban jelas menunjukkan respon positif dari negara dalam melihat kondisi penegakan hukum yang masih minim dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban, maka dengan sendirinya juga pasal dalam Qanun KKR juga memerlukan pengaturan yang jelas tentang kedudukan Saksi dan Korban”lanjutnya lagi.

Sumber: Radio Antero

Editor: Doddy Rosadi




  • kontras
  • qanun KKR
  • kawal
  • aceh

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!