NUSANTARA

Jadi Ajang Perkelahian, Polisi NTT Larang Pesta Besar-Besaran

"KBR68H, Kupang - Kepolisian Kupang Nusa Tenggara Timur melarang warga di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sabu Raijua menggelar pesta berlebihan."

Silver Sega

Jadi Ajang Perkelahian, Polisi NTT Larang Pesta Besar-Besaran
Perkelahian, NTT, Pesta Besar-Besaran

KBR68H, Kupang - Kepolisian Kupang Nusa Tenggara Timur melarang warga di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sabu Raijua menggelar pesta berlebihan. Kepala Polisi Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sabu Raijua, Dominikus Yempormase mengatakan larangan dikeluarkan karena kerap terjadi perkelahian saat gelaran pesta.  Larangan ini menyusul tewasnya dua warga Merbaun dan Neukbaun, kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang.

"Himbauan kami kepada masyarakat Kupang, Sabu Raijua bahwa kalau ada pesta-pesta seperti ini, ya sebaiknya kita makan, kita berdoa kepada Tuhan mohon perlindungan. Tidak usah lagi acara-acara seperti ini. Karena kami melihat bahwa setiap acara pesta pasti berkelahi.Dan kami juga minta kepada pemilik atau penyelenggara pesta ini, supaya kalau ada kegiatan seperti ini, lapor ke polisi, lalu saya tugaskan polisi mengamankan kegiatan ini, tidak dibayar."

Kepala Polisi Kupang Dominikus Yempormase menambahkan, anggotanya akan membubarkan pesta, jika dianggap sudah berlebihan. Selain melarang pesta berlebihan, polisi juga akan merazia minuman keras, terutama minuman keras lokal.

Sebelumnya, dua warga tewas akibat bentrokan antar warga desa Merbaun dan Nitbaun, Kecamatan Amarasi kabupaten Kupang, Sabtu lalu. Bentrokan itu bermula dari salah paham di tempat pesta. Warga Desa Nitbaun kemudian memblokir jalan menuju Kota Kupang. Kemarin, jalan itu sudah dibuka setelah Polisi menjamin menangkap para pelaku dari Desa Merbaun.


Editor: Suryawijayanti 

  • Perkelahian
  • NTT
  • Pesta Besar-Besaran

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!