NUSANTARA

IPW: BPK Harus Bantu KPK Usut Korupsi Keluarga Atut

"LSM pemantau korupsi barang dan jasa IPW mendesak Badan Pemeriksa Keuangan BPK membantu KPK mengusut dugaan korupsi keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah."

Irvan Imamsyah

IPW: BPK Harus Bantu KPK Usut Korupsi Keluarga Atut
korupsi, banten, ratu Atut Chosiyah, KPK

KBR68H, Jakarta - LSM pemantau korupsi barang dan jasa IPW mendesak Badan Pemeriksa Keuangan BPK membantu KPK mengusut dugaan korupsi keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. 


Menurut IPW, BPK mestinya menyerahkan hasil audit pelaksanaan proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum di Provinsi Banten yang diduga dikerjakan sejumlah perusahaan yang terkait dengan keluarga Atut. 


Direktur Program IPW Hayie Muhammad mengatakan sejumlah proyek pengerjaan jalan di Banten, banyak yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontraknya. Menurut dia, pejabat Kementerian Pekerjaan Umum sengaja membiarkan perusahaan milik keluarga Atut memenangkan tender, agar pelaksanaan proyek tidak dihalau oleh kroni petinggi Banten tersebut.


"Saya pikir ini penegakan hukum. Yang jelas peran BPK harus ditekan untuk melakukan pemeriksaan yang holistik. Benar-benar diperiksa. Itu satu. Kedua, hasil pemeriksaan harus dilanjutkan jika ada temuan. Dalam hal ini ke polisi, kejaksaan setempat. Dalam konteks KPK, kita perlu juga tanya ke KPK, kasus Banten ada atau tidak laporan dari masyarakatnya. KPK ini sumbernya dua, dari laporan masyarakat atau dari BPK. Kalau tak ada dari masyarakat kita bisa maklum, tapi kalau BPK tak ada laporan tentang itu, BPK ini kita curigai kalau dia tak diancam, ya dia ikut terima bagian," jelas Hayie Muhammad saat dihubungi KBR68H.


Hayie Muhammad menambahkan, keluarga Atut mendominasi proyek pemerintah pusat karena kerja kepolisian, Kejaksaan dan DPRD Banten mandul. 


Sebelumnya LSM Anti Korupsi ICW mencatat Ratu Atut Choisiyah menguasai sedikitnya 175 proyek pengadaan barang/jasa Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Banten. Dari proyek itu, keluarga Atut berhasil mendapatkan kontrak senilai Rp 1 triliun lebih. Ada dua modus yang digunakan Atut untuk mendapatkan seratusan proyek itu. diantaranya lewat perusahaan keluarganya.


Editor: Antonius Eko 

  • korupsi
  • banten
  • ratu Atut Chosiyah
  • KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!