NUSANTARA

Datangi Kantor Pos, Warga Solo Kirim Peti Mati ke MK

"KBR68H, Surakarta- Sekelompok warga di Kota Surakarta menggelar aksi mengirim peti mati untuk Mahkamah Konstitusi. Dalam aksinya tersebut, sebuah peti mati dibawa menggunakan becak menuju kantor Pos Kota Surakarta. Peti mati tersebut bertuliskan Hukum Mat"

Yudha Satriawan

Datangi Kantor Pos, Warga Solo Kirim Peti Mati ke MK
Kantor Pos, Solo, Peti Mati, MK

KBR68H, Surakarta- Sekelompok warga di Kota Surakarta menggelar aksi mengirim peti mati untuk Mahkamah Konstitusi. Dalam aksinya tersebut, sebuah peti mati dibawa menggunakan becak menuju kantor Pos Kota Surakarta. Peti mati tersebut bertuliskan Hukum Mati bagi Koruptor di Lembaga Negara.

Peti mati tersebut lengkap bertuliskan alamat Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Peti mati diusung ke dalam kantor pos dan dikirimkan melalui jasa paket pos. Sebelum dikirim, peserta aksi melakukan tabur bunga di peti mati tersebut. Usai aksi mengirim peti mati tersebut, para peserta aksi membubarkan diri.

“Kita mendesak pemerintah agar para koruptor diberi hukuman yang berat, hukuman mati, agar ada efek jera,sekarang ini ketua MK baru saja tertangkap KPK melakukan korupsi dan terlibat narkoba,ini benar-benar kejadian yang sangat memalukan,"ungkap salah satu demonstran, Bambang Saptono.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mohtar, di rumah dinasnya saat melakukan transaksi korupsi dan penyuapan terkait kasus sengketa PILKADA sejumlah daerah. KPK mengumpulkan bukti berupa ribuan lembar uang dollar singapura, Dollar Amerika Serikat, dan sejumlah Narkoba. Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi menambah daftar panjang para pejabat lembaga negara yang terjerat kasus korupsi.


Editor: Suryawijayanti 

  • Kantor Pos
  • Solo
  • Peti Mati
  • MK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!