NUSANTARA

Awas, Atribut Partai Bahayakan Pengguna Jalan

"Pemasangan bendera partai di sejumlah lokasi di Bantul, Provinsi Yogyakarta, membahayakan pengguna jalan."

Star Jogya

Awas, Atribut Partai Bahayakan Pengguna Jalan
Atribut Partai. Pengguna Jalan, bantul, Yogya

KBR68H, Yogya– Pemasangan bendera partai di sejumlah lokasi di Bantul, Provinsi Yogyakarta, membahayakan pengguna jalan.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul Supardi mengatakan, salah satu atribut partai yang mengancam keselamatan warga ada di Jalan Wonosari, Piyungan. Di pinggir jalan, kata dia, dipasang bendera partai menggunakan tiang bambu kecil. Sehingga bila angin bertiup kencang, tiang bendera itu bisa roboh.

“Benderanya besar tapi tiangnya kecil. Kalau sampai tertiup angin menimpa orang yang lewat bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” katanya, Kamis (17/10).

Panwaslu, menurut dia, telah memberi tahu pengurus ranting PDIP, partai yang memasang atribut di Jalan Wonosari agar tak semberono memasang atribut. Menurutnya, atribut partai pernah mencelakai pengguna jalan pada 2009 lantaran dipasang sembrono.

Selain membahayakan pengguna jalan, Panwaslu juga menemukan adanya spanduk caleg yang dipasang atau diikatkan di pohon. Padahal sesuai aturan dilarang. “Selain tidak menjaga keindahan, sapanduk di pohon itu tidak boleh,” ujarnya.

Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta

  • Atribut Partai. Pengguna Jalan
  • bantul
  • Yogya

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!