NUSANTARA

Berkunjung ke Papua, Jokowi Diminta Selesaikan PHK Ribuan Karyawan Freeport

"Ribuan pekerja itu di-PHK sepihak lantaran melakukan mogok kerja lima tahun lalu."

Arjuna Pademme

Berkunjung ke Papua, Jokowi Diminta Selesaikan PHK Ribuan Karyawan Freeport
Presiden Jokowi peluncuran Teknologi 5G Mining di Freeport, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (01/8/22). (Setpres)

KBR, Jayapura- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memanfaatkan kunjungannya ke Papua untuk menyelesaikan masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang terjadi sejak Mei 2017.

Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan hingga kini nasib ribuan pekerja itu belum mendapat kepastian. Ribuan pekerja itu di-PHK sepihak lantaran melakukan mogok kerja lima tahun lalu.

Kata dia, Presiden Jokowi direncanakan berkunjung ke areal pertambangan PT Freeport Indonesia, Kamis, 1 September 2022. Ia menyebut, momentum itu bisa jadi kesempatan bagi Jokowi membahas penyelesaian masalah PHK. 

Sebab, saat bertemu perwakilan karyawan pada Februari 2019, Jokowi berjanji akan menyesaikan masalah tersebut.

"Jadi harap saya, janji beliau hari ini, beliau harus buktikan. Ini kesempatan untuk bicarakan nasib 8.300 karyawan Freeport, dan kontraktor, serta privatisasi yang adalah warga negara Indonesia yang korban dari PHK sepihak," kata Laurenzus Kadepa, Selasa, (31/8/2022).

Baca juga:

Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan ketika itu para karyawan PT Freeport Indonesia melakukan aksi mogok kerja. Aksi itu sebagai respons terhadap wacana manajemen perusahaan yang akan merumahkan pekerja dengan alasan efisiensi.

Akan tetapi, setelah aksi itu 8.300 karyawan PT Freeport, perusahaan subkontraktor, dan privatisasi di-PHK.

Presiden Jokowi juga diharapkan memanfaatkan kunjungannya ke Papua, dengan memberikan kepastian proses hukum atas kasus pembunuhan empat warga Nduga di Kabupaten Mimika. Pembunuhan itu diduga melibatkan enam personel TNI AD.

Kata dia, para korban dan keluarganya adalah warga negara yang mempunyai hak sama seperti warga negara lain, untuk mendapat keadilan.

Editor: Sindu

  • PT Freeport Indonesia
  • Freeport
  • Papua
  • DPR Papua
  • PHK Karyawan Freeport

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!