BERITA

Hampir Setengah Hutan Mangrove di Kabupaten Malang Rusak

""Jadi kami punya kelompok pengawas masyarakat di tiap desa pesisir. Setiap tahun tak kurang dari lima sampai sepuluh hektar yang direhabilitasi,”"

Zainul Arifin

Hampir Setengah Hutan Mangrove di Kabupaten Malang Rusak
Ilustrasi: Hutan Mangrove (foto: Antara)



KBR, Malang– Ratusan hektare hutan mangrove di pesisir selatan Kabupaten Malang, Jawa Timur, rusak. Setiap tahunnya, program rehabilitasi mangrove hanya mencakup seluas lima sampai sepuluh hektare.

 

Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang, hutan mangrove di pesisir pantai Kabupaten Malang seluas 343,5 hektar. Dari luasan itu, yang mengalami kerusakan seluas 161,1 hektar. Hutan mangrove paling banyak berada di pesisir pantai kawasan Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

 

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malang, Nasri Abdul Wahid mengatakan, mulai 2015 lalu seluruh program rehabilitasi mangrove menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan masyarakat pesisir sebagai pelaksana rehabilitasi.


“Anggaran dari provinsi, sedangkan kelompok masyarakat dan pegiat lingkungannya dari desa setempat. Jadi kami punya kelompok pengawas masyarakat di tiap desa pesisir. Setiap tahun tak kurang dari lima sampai sepuluh hektar yang direhabilitasi,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malang, Nasri Abdul Wahid, Jumat (09/09).


Dahulu, perilaku warga pesisir menebang pohon untuk kayu bakar memiliki andil penting terhadap kerusakan mangrove. Namun sejak lima tahun terakhir pemerintah daerah setempat gencar menyosialisasikan daur ulang limbah kotoran ternak untuk dimanfaatkan sebagai energi biogas pengganti kayu bakar.

Editor: Rony Sitanggang

  

  • hutan mangrove
  • hutan mangrove di pesisir selatan Kabupaten Malang
  • Jawa Timur
  • Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malang
  • Nasri Abdul Wahid

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!