KBR, Jombang–
Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko, mengimbau masyarakat tidak panik dan tergesa-gesa dalam mengurus data kependudukannya.
Hal itu menyusul terus membludaknya antrian warga yang hendak mengurus Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil setempat, sejak beberapa bulan terakhir.
Nyono meminta warga benar-benar memperhatikan pengumuman Pemerintah terkait mekanisme dan batas akhir kepengurusan data diri yang wajib dimiliki setiap Warga Negara Indonesia (WNI) ini. Sebab, kata dia, batas akhir mengurus e-KTP bukanlah akhir bulan ini, namun hingga tahun 2017 mendatang.
Soal ini kata Nyono, pihaknya sudah kerap melakukan sosialisasi melalui sejumlah petugas dan media milik Pemerintah.
“Pak Mendagri ini mengumumkan kembali bahwa pelayanan e-KTP sampai 2017. Dipikir masyarakat ini akhir September ini batas waktunya untuk pelayanan e-KTP. Blanko sudah kita siapkan, permintaan kita ke Menteri Dalam Negeri juga diberikan pelayanan”, Kata Nyono Suharli, Selasa (20/09/16).
Hingga saat ini, antrian panjang warga yang mengurus data e-KTP di Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, Jawa timur, terus terjadi. Ribuan warga masih memadati Kantor Capil dan berdesak-desakan untuk mendapatkan pelayanan petugas.
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, mengakui adanya keterbatasan soal jumlah tenaga dan peralatan penunjangnya.
Meskipun Pemkab setempat sudah membuka layanan ekstra di hari Sabtu dan Minggu serta membuka pelayanan di empat kantor Kecamatan eks Pembantu Bupati atau Kawedanan, namun solusi itu belum sepenuhnya mengurai antrian warga. Karena sejauh ini, petugas masih membatasi layanan sampai 250 orang saja per hari.
Editor: Malika