BERITA

Warga Pendatang Penghuni TN Tesso Nilo akan Ditertibkan

" Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya mendapat laporan tata batas kawasan Taman Nasional tersebut bermasalah lantaran ada masyarakat yang tinggal di area Tesso Nilo."

Luzi Diamanda

Warga Pendatang Penghuni TN Tesso Nilo akan Ditertibkan
Seekor gajah tengah berada di lahan eks perambahan hutan di TN Tesso Nilo Riau. (Foto: ppid.dephut.go.id)

KBR, Pekanbaru - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bakal merapikan batas-batas dan memperjelas status masyarakat yang boleh tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya mendapat laporan tata batas kawasan Taman Nasional tersebut bermasalah lantaran ada masyarakat yang tinggal di area Tesso Nilo.


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjanji tidak akan merelokasi atau memindahkan warga yang tinggal di Tesso Nilo.


Kementerian LHK akan menerapkan konsep perhutanan sosial, dimana warga dapat mengambil manfaat hutan namun bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan.


Hanya saja, kata Siti, warga yang boleh tinggal di kawasan tersebut hanya masyarakat asli dan bukan pendatang.


"Jadi sedapat-dapatnya konsepnya memang bukan memindahkan orang. Solusinya, pertama batasnya kami rapikan. Kemudian kami pertegas kalau ada masyarakat di situ. Tapi bukan masyarakat pendatang, masyarakat yang baru didatangkan karena mau okupasi. (Yang boleh tinggal) Itu betul-betul masyarakat yang ada di situ, dia ada kelembagaan masyarakatnya, organisasinya dan lain-lainnya. Kami akan tangani dengan konsep manusia dan alam atau manusia dan hutan," ujar Menteri Siti Nurbaya.


Taman Nasional Tesso Nilo di Riau disebut-sebut sebagai salah satu kawasan penyumbang bencana kabut asap karena setiap tahun selalu terjadi kebakaran lahan.


Berdasarkan data WWF, sedikitnya 15.714 hektar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dirambah dan beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.


Data LSM Putri Kemuning menyatakan, ribuan hektar lahan sawit dimiliki pengusaha dan diduga termasuk sejumlah pejabat di Kabupaten Pelalawan. Bahkan ada penegak hukum serta anggota DPRD baik di kabupaten maupun provinsi Riau ikut memiliki lahan sawit di daerah itu.


Editor: Agus Luqman 

  • kebakaran hutan dan lahan
  • Karhutla
  • perambahan hutan
  • taman nasional
  • tesso nilo
  • TN Tesso Nilo
  • Riau
  • Kementerian LHK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!