BERITA

Pemilik Dianggap PKI, Ribuan Hektar Tanah Warga Cilacap Dirampas

"Hingga kini ada sekira 12 ribu hektar lahan yang disengketakan antara warga dengan Perhutani, TNI Angkatan Darat dan perusahaan swasta. "

Muhamad Ridlo Susanto

Pemilik Dianggap PKI, Ribuan Hektar Tanah Warga Cilacap Dirampas
Petrus Sugeng, Direktur LSM Serikat Tani Mandiri Cilacap. (Foto: M Ridlo Susanto/KBR)

KBR, Cilacap – Sekitar delapan ribu hektar lahan rakyat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah diduga dirampas tentara lantaran sang pemilik dianggap terlibat peristiwa Gerakan 30 Septemper (G 30 S) dan DI/ TII.

Direktur LSM Serikat Tani Mandiri (Setam) Cilacap Petrus Sugeng mengatakan, para pemilik lahan dan keturunannya berusaha memperjuangkan pengembalian kepemilikan lahan.


Itu sebab, hingga kini ada sekira 12 ribu hektar lahan yang disengketakan antara warga dengan Perhutani, TNI Angkatan Darat dan perusahaan swasta.


Lahan sengketa itu antara lain berada di di Cimrutu Kecamatan Patimuan, Cidondong Kecamatan Bantarsari, Desa Bringkeng, Panikel dan Grugu di Kecamatan Kawunganten dan Mulyadadi Kecamatan Majenang.


Selain itu masih ada lahan sengketa lain di sejumlah desa Kecamatan Cipari, Kawunganten, Gandrungmangu dan Adipala.


"Akibat peristiwa G30S, daerah ini dituding sebagai kantong-kantong PKI, orang PKI dan terlibat PKI. Mereka diusir dan sampai sekarang tidak ada ganti rugi. Jadi kalau di Cilacap, melihat konflik agraria itu luasannya tidak hanya puluhan hektar tapi ribuan hektar. Luasnya sekitar delapan ribu hektar. Termasuk juga tanah-tanah timbul yang diklaim sebagai kawasan hutan oleh Perhutani," kata Petrus Sugeng.


Direktur LSM Serikat Tani Mandiri Cilacap Petrus Sugeng menjelaskan, para pemilik lahan saat itu diusir dari tanahnya dan dikonsentrasikan ke wilayah-wilayah yang disebut sebagai Kampung Tampungan.


Kampung Tampungan atau Dampungan hingga sekarang masih ada. Lokasinya di sekitar hutan yang dulunya dirampas oleh tentara.


Sementara bukti lahan tersebut milik warga pada masa lalu antara lain masih adanya kompleks pemakaman, bekas sumur, dan bekas pondasi rumah ibadah dan rumah penduduk di tengah hutan milik Perhutani.


Editor: Agus Luqman 

  • Cilacap
  • Jawa Tengah
  • G30S
  • PKI
  • konflik agraria
  • TNI
  • korban 1965
  • Toleransi
  • petatoleransi_09Jawa Tengah_merah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!