BERITA

DPRD Rembang Protes Aturan Pencairan Dana Hibah

"Untuk itu, pihaknya mendesak, agar calon penerima dana hibah yang gagal menerima anggaran tahun ini, dapat diusulkan kembali tahun depan. "

Musyafa

DPRD Rembang Protes Aturan Pencairan Dana Hibah
Ilustrasi uang. (Foto: KBR)

KBR, Rembang - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menilai, aturan penerima dana hibah wajib berbadan hukum yang dikeluarkan pemerintah pusat terlalu mendadak, dan mengakibatkan banyak calon penerima anggaran tersebut urung menerimanya tahun ini.

Padahal menurut Anggota DPRD Rembang, Soleh, hampir semua calon penerima belum berbadan hukum. Untuk itu, pihaknya mendesak, agar calon penerima dana hibah yang gagal menerima anggaran tahun ini, dapat diusulkan kembali tahun depan.

“Intinya ingin tetap dana hibah. Tapi lagi-lagi pemerintah itu keluarkan aturan tahu tahu langsung muncul. Mestinya kan bertahap. Tahun ini seperti apa, tahun depan begini. Kalau warga tidak diberi kesempatan waktu untuk memenuhi syarat, kondisinya ya kocar kacir seperti ini," jelasnya kepada KBR, Sabtu (26/09).


Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Hari Susanto menyatakan, dana hibah senilai hampir Rp45 miliar itu akhirnya dikembalikan ke kas daerah. Pihaknya belum bisa memutuskan apakah tahun depan akan kembali menganggarkan dana hibah atau tidak.


“Untuk tahun 2016, kalau situasinya masih seperti ini, kami tidak akan memproses dana hibah yang masih menunggu kejelasan regulasi," ungkapnya.


Hari Susanto menambahkan dana hibah yang diproses tahun ini hanya untuk Pramuka, Palang Merah Indonesia (PMI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), program tentara manunggal membangun desa dan penataan rumah tidak layak huni.

 

  • Dana Hibah
  • Jawa Tengah
  • Aturan Hukum
  • Anggaran
  • Berbadan Hukum
  • Kemenkeu
  • DPRD Kabupaten Rembang
  • Rembang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • sugiarti8 years ago

    sya kmarin mngajukan dana hibah.. tpi trnyta sya kna tipu.. sya lgi btuh modal usaha dan sya btuh 50 juta.. kpda dermawan yg mw mnyumbangkan uang nya untuk modal usaha sya, sya sudah putus asa skali sring x kna tipu, ini no rek. sya 1080014100623 bank mandiri ats nma sugiarti, sya sngat brharap ada yg mw mnyumbang ke sya..

  • sugiarti8 years ago

    sya ibu rumah tngga anak satu suami krja jauh demi uang yg hnya ckup untuk mkn sya ingin pnya usaha, pinjam sna sni gk ada yg peduli.. sya mhon skali bntu sya pak.. ini no hp sya..081275382722 sya sngat btuh uang utuk hdup anak sya.. sya tx mnta di ksih 50juta tpi stidak nya bpak mw nyumbang 5 juta ke sya.. sya mhon bntu sya.. sya sudah gk ada uang hbis kna tipu trus..