NUSANTARA

Satu Sumber Data Ala Pemprov NTT

"Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan satu sumber data dalam perencanaan dan pelaporan."

Silver Sega

Satu Sumber Data Ala Pemprov NTT
Satu Sumber Data, Pemprov NTT

KBR, Kupang – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan satu sumber data dalam perencanaan dan pelaporan.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) NTT Wayan Darmawa mengatakan, selama ini setiap instansi memiliki data sendiri-sendiri dan berbeda-beda.

Namun, mulai 2015 mendatang, kata Wayan, data yang dipakai untuk perencanaan dan pelaporan hanya dari satu sumber.

"Kebijakan terobosan pembangunan berbasis desa kelurahan tadi, tidak optimal kalau tidak didukung oleh kualitas data dan informasi. Kita telah merumuskan satu kebijakan terobosan yang telah ditetapkan dalam peraturan gubernur yaitu NTT satu data," kata Wayan Dana di Kupang kepada Portalkbr, Selasa (2/9).

Ia menambahkan, kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan data yang sama di setiap instansi.

“Kebijakan NTT satu data dimaksudkan untuk menghindari atau mencegah adanya perbedaan data baik itu dalam proses perencanaan maupun dalam pelaporan-pelaporan," kata Wayan.

Wayan menambahkan, untuk mendapat satu sumber data, Bappeda bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta instansi lainnya akan membentuk sekretariat bersama satu data di kantor Bappeda NTT. Sekretariat bersama NTT satu data itu, kata Wayan, baru akan mulai beroperasi pada 2015 nanti. Ia berharap saat itu juga, tidak ada lagi data yang simpang siur atau tidak jelas.

Editor: Anto Sidharta

  • Satu Sumber Data
  • Pemprov NTT

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!