NUSANTARA

Pengamat: Satgas Anti-Mafia Migas Jokowi-JK Tambah Masalah Baru

"KBR, Jakarta - Pemerintahan Jokowi-JK diminta untuk lebih mengutamakan perbaikan sistem dalam pengelolaan migas, terutama terkait Undang Undang Migas."

Rony Rahmata

Pengamat: Satgas Anti-Mafia Migas Jokowi-JK Tambah Masalah Baru
migas, mafia, satgas, jokowi

KBR, Jakarta - Pemerintahan Jokowi-JK diminta untuk lebih mengutamakan perbaikan sistem dalam pengelolaan migas, terutama terkait Undang Undang Migas.

Pengamat energi Marwan Batubara menilai masih banyak celah korupsi dalam produk hukum tersebut. Ia mengatakan, rencana pembentukan satgas anti mafia migas dari pemerintahan Jokowi-JK tak akan efektif kalau Undang Undang Migas tidak direvisi. Bahkan kata dia, akan bermunculan mafia migas dengan modus baru di kemudian hari.

"Jangan melompat langsung membikin satgas, tanpa memperbaiki sistem dan subjeknya. Subjek itu pelaku-pelakunya, memilih yang tidak korup, yang rekam jejaknya baik, bukan koruptor dan terlepas dari kepentingan partai. Itu subjek, kalau sistem aturan. Kalau sudah diperbaiki, silakan lah bikin satgas. Tapi kalau ini tidak diperbaiki, omong kosonglah soal satgas," ujar Marwan Batubara. (10/09)

Pemerintahan Jokowi-JK berencana membentuk satuan tugas (satgas) anti-mafia di sektor minyak dan gas. Deputi Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan, pembentukan Satgas Anti-Mafia Migas ini adalah perintah langsung dari Jokowi dan Kalla untuk menandai arah kebijakan pemimpin baru ini, dalam sektor minyak dan gas.

Menurut Hasto, Satgas Anti-Mafia Migas dibentuk untuk mengawasi sektor minyak dan gas dari hulu hingga ke hilir. Setelah tim ini dibentuk dan bekerja, diharapkan proses produksi dan distribusi di sektor minyak dan gas menjadi lebih efisien.

Sektor migas menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejumlah kasus terkait migas telah ditangangi lembaga anti-rasuah ini. Terakhir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan melakukan pemerasan terhadap rekanan, dan melakukan rapat fiktif sehingga merugikan negara hingga Rp 9,9 miliar.

Editor: M Irham

  • migas
  • mafia
  • satgas
  • jokowi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!