NUSANTARA

Ini Modus Penipuan Wartawan Gadungan di Mataram

"KBR, Mataram - Modus penipuan yang dilakukan Rizki, Pria 34 tahun asal Tuban Jawa Timur yang ditangkap tim buser Polres Mataram ternyata cukup beragam. Tergantung jenis kasus dan siapa yang menjadi target sasaran penipuan."

Muzi Tur

Ini Modus Penipuan Wartawan Gadungan di Mataram
wartawan, penipuan, mataram

KBR, Mataram - Modus penipuan yang dilakukan Rizki, Pria 34 tahun asal Tuban Jawa Timur yang ditangkap tim buser Polres Mataram ternyata cukup beragam. Tergantung jenis kasus dan siapa yang menjadi target sasaran penipuan.

Kepala Satuan Reser Kriminal (Satreskrim) Polres Mataram Agus Dwi Ananto mengatakan target sekelas PNS dan pejabat SKPD, tersagka mengaku sebagai pejabat kejaksaan. Sebab pejabat PNS dan SKPD itu terindikasi terjerat kasus korupsi.

"Kalau kasusnya lebih besar lagi dan melibatkan pejabat yang memiliki jabatan strategis di pemerintahan, tersangka Rizki biasanya mengaku dari KPK, dengan menunjukkan ID Card kepada setiap korban," kata Agus, Jumat (26/9)

Sementara kalau masyarakat biasa, kata Agus, tersangka biasanya mengaku sebagai wartawan dan pengacara yang bisa membantu menyelesaikan dan memenangka sejumlah perkara. Dia pun mengaku bisa melobi Kejaksaan dan meminta uang belasan hingga puluhan juta kepada masyarakat

"Kepada para korbannya yang dari unsur pejabat,  tersangka terkadang mengaku sebagai pejabat Kejati NTB, berpangkat ajun muda terkadang juga mengaku dari intel bantuan KPK, ketua DPD wartawan reaksi cepat pelacak kasus, dan wartawan Jejak Merah Penguasa yang berkantor di Jakarta," papar dia.

Sebelumnya, Rizki bisa meraup uang puluhan juta rupiah karena pura-pura menjadi wartawan dan anggota KPK. Saat ditangkap, Rizki menyimpan 10 stempel palsu, satu dari KPK, Kejaksaan Agung, Badan Kepegawean Daerah NTB, Badan Kepegawean Nasional, Sekretariat Daerah, Dishubkominfo, Kakanwil Kemenag, Mahkamah Agung dan 2 stempel kelurahan di Kota Mataram.

Sementara 3 kartu pers yang disita Polisi antara mengatasnamakan wartawan Kejaksaan Agung, Persatuan Wartawan Reaksi Cepat dan koran Jejak Merah. Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka Rizki sudah melancarkan aksinya sudah sejak satu tahun terahir dan telah mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • wartawan
  • penipuan
  • mataram

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!