NUSANTARA

9.000-an Obat Tradisional Berbahaya Disita di Yogya

"Sebanyak 9.042 obat-obatan tradisional yang mengadung bahan kimia disita Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyitaan yang dilakukan melalui Operasi Gabungan Nasional (Opgabnas) dan berlangsung di dua tempat dilakukan"

Febriana Sinta

9.000-an Obat Tradisional Berbahaya Disita di Yogya
9.000-an Obat Tradisional, Yogya

KBR, Yogyakarta – Sebanyak 9.042 obat-obatan tradisional yang mengadung bahan kimia disita Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyitaan yang dilakukan melalui Operasi Gabungan Nasional (Opgabnas) dan berlangsung di dua tempat dilakukan berdasarkan informasi dari warga.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai POM DIY Dwi Fitri Hatmoko, obat-obatan tradisional tersebut dijual tanpa izin edar, atau merupakan obat ilegal.

Dalam operasi tersebut, kata dia, pihaknya menyita 28  jenis obat, dengan taksiran harga lebih dari Rp62 juta.

“Obat tradisonal yang kami temukan selain tidak mempunyai izin edar, juga poisitif mengandung bahan kimia berbahaya hal itu baru kami ketahui setelah dilakukan uji laboratorium setelah proses penyitaan selesai," ujar Hatmoko, Selasa  (2/9).

Untuk membuat efek jera pelaku, BPOM DIY akan membawa kasus ini ke meja hijau. Sebab barang hasil sitaan juga dalam jumlah yang sangat besar dan meresahkan masyarakat.

"Kami akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku, bisa dilakukan dengan pro yustisia. Ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku,” ujarnya.

Namun menurut Hatmoko, vonis pengadilan yang diberikan selama ini belum memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan penjualan obat-obatan tradisional. Akibatnya, hingga kini masih banyak ditemukan kasus penjualan obat-obatan tradisional berbahaya. Padahal, berdasarkan Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 197, pelaku diancam pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Editor: Anto Sidharta

  • 9.000-an Obat Tradisional
  • Yogya

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!