NUSANTARA

Begini Ulah Manajemen Metromini agar Armada Bisa Beroperasi

"Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaporkan dua puluh lima angkutan umum Metromini ke Kepolisian Jakarta. Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, laporan itu terkait dengan pemalsuan dokumen peremajaan perbaikan yang dilakukan oleh operator an"

Pipit Permatasari

Begini Ulah Manajemen Metromini agar Armada Bisa Beroperasi
Metromini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta

KBR68H, Jakarta- Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaporkan dua puluh lima angkutan umum Metromini ke Kepolisian Jakarta.

Kepala Dishub DKI Jakarta Udar  Pristono mengatakan,  laporan itu terkait dengan pemalsuan dokumen peremajaan perbaikan yang dilakukan oleh operator angkutan umum  tersebut.

Udar menjelaskan, dokumen yang dipalsukan  itu adalah buku KIR alias buku uji kelayakan, stiker palsu dan nomor mesin. 

“Memalsukan dokumen itu membuat buku KIR palsu, stiker palsu, no mesin diketok sendiri. Sudah ada 25 dibawa ke direktorat kriminal Polda Metro Jaya. Kalau pelanggraran lalu lintas itu dasarnya UU 22 tahun 2009 tentang Angkutan Jalan. Tetapi kalau pemalsuan dokumen dasarnya KUHP di pasal 238 bahwa orang yang memalsukan dokumen itu  bisa kena pidana paling lama delapan tahun,” ujar Udar Pristono di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Udar Pristono menambahkan, setiap harinya pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan Metromini terus bertambah. Jenis pelanggaran itu berupa mengendarai mobil dengan ugal-ugalan, tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, dan kendaraan yang tidak laik jalan.

Kata dia, saat ini saja, Metromini yang dikandangkan berjumlah seratus delapan puluh lima. Dengan rician 109 Metromini, 27 Kopaja dan sisanya lain-lain.

Editor: Anto Sidharta


  • Metromini
  • Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!