NUSANTARA

SMAN 1 Banguntapan Bantul Bantah Paksa Siswi Berhijab

"Ini disampaikan Agus usai menjalani pemeriksaan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY), Senin, 01 Agustus 2022."

Ken Fitriani

SMAN 1 Banguntapan Bantul Bantah Paksa Siswi Berhijab
Kepala SMAN 1 Banguntapan, Agung Istianto usai diperiksa Disdikpora terkait kasus dugaan paksaan berhijab terhadap seorang siswi, Senin (1/8). Foto: KBR/Ken F

KBR, Yogyakarta– Kepala SMAN 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Agus Istianto, membantah ada tindakan memaksa siswi berhijab di sekolah yang ia pimpin. Menurutnya, apa yang dilakukan guru bimbingan dan konseling (BK) hanya tutorial memakai hijab semata, bukan pemaksaan.

Ini disampaikan Agus usai menjalani pemeriksaan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY), Senin, 01 Agustus 2022.

Ia dipanggil Disdikpora DIY terkait kasus dugaan paksaan berhijab kepada seorang siswi di SMAN I Banguntapan, Bantul, yang terjadi belum lama ini. Agus diperiksa selama kurang lebih dua jam. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup.

"Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang ada di pemberitaan. Jadi, sekolah kami tetap tidak mewajibkan yang namanya jilbab. Tuduhannya nggih salah, wong tidak seperti itu. Karena negeri kan, negeri kan tidak boleh (memaksa memakai jilbab)," ujarnya, usai pemeriksaan di kantor Disdikpora DIY, Senin, (1/8/2022).

Baca juga:

Dugaan Paksaan Berhijab, Pemda DIY Perintahkan Investigasi

Agus mengklaim, kejadian tersebut berawal dari salah satu siswi yang dipanggil ke ruang guru BK. Di ruangan tersebut, guru hanya memberikan contoh pemakaian hijab. Saat ditanya, siswi tersebut mengaku belum pernah memakai jilbab.

"Kemudian guru menawarkan tutorial memakai jilbab, siswa tersebut mengiyakan. Artinya kan ada komunikasi antara guru BK dan siswanya. Siswanya mengangguk boleh. Tidak kasar, tidak beranilah, masa guru BK ngono (seperti itu-red)," klaim Agung.

Agung juga membantah jika ada guru BK di sekolahnya menyampaikan kata-kata yang menyakiti hati siswi tersebut, termasuk soal pertanyaan kapan siswi itu akan menggunakan hijab. Menurutnya, guru hanya mencoba membimbing siswi sedikit demi sedikit untuk mengenakan pakaian keagamaan.

"Kalau tidak mau pun sekolah tidak mempermasalahkan, meski seluruh siswi muslim mengenakan jilbab. Tidak ada sanksi untuk guru BK. Kalau untuk sekolah, hal-hal di kemudian hari jangan diulangi seperti itu," pungkasnya.

Baca juga:

Dipaksa Berhijab, Siswi di DIY Difasilitasi Pindah Sekolah

Pindah Sekolah

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY) memfasilitasi seorang siswi SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, untuk pindah sekolah. Salah satu alasannya ialah siswi tersebut mengaku dipaksa berhijab oleh guru di sekolahnya.

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan fasilitas tersebut diberikan tujuannya agar siswi tersebut dapat belajar secara optimal dan kondusif.

"Tetapi untuk memberi rasa nyaman kepada si siswa kita berikan kesempatan siswa akan sekolah di situ atau di tempat lain kita carikan," kata Didik di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin, (1/8/2022).

Menurut Didik, siswi tersebut akan pindah ke SMAN 7 Yogyakarta. Seluruh proses tersebut telah difasilitasi dinas pendidikan, sehingga kegiatan belajar siswi bersangkutan tidak terganggu.

"Kita sudah siapkan komunikasi dengan sekolah yang kosong, dan kemarin SMAN 7 ada siswa yang tidak daftar ulang, dan itu bisa diisi," ujar Didik.

Pendampingan Psikologis

Didik mengklaim, pasca-kejadian tersebut, disdikpora juga memberikan pendampingan psikologis dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta.

"Waktu hari apa itu siswi belum membaik, tapi hari ini perkembangan cukup bagus. Dari KPAI Kota, lalu psikolog juga ikut mendampingi. Sudah mau keluar rumah, sudah membaik dan nyaman,” jelas Didik.

Sementara itu, terkait investigasi dugaan pemaksaan pemakaian hijab, prosesnya masih berjalan. Kata Didik, Disdikpora DIY masih menelusuri kasus seorang siswi dipaksa berhijab, termasuk terkait penjualan paket seragam bagi siswi muslim, di mana ada hijab di dalamnya.

Dalam kasus ini, kepala SMAN 1 Banguntapan juga dipanggil untuk mengetahui secara detail kejadian yang menimpa salah satu siswinya.

Editor: Sindu

  • Siswi Dipaksa Berhijab
  • SMAN 1 Banguntapan
  • Disdikpora DIY
  • Hijab

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!