BERITA

Polres Cilacap Bekuk Bandar Narkoba di LP Nusakambangan

"Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cilacap menangkap seorang bandar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kembang Kuning Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah."

Muhamad Ridlo Susanto

Polres Cilacap Bekuk Bandar Narkoba di LP Nusakambangan
Penangkapan narkoba oleh kepolisian. ANTARA FOTO

KBR, Cilacap – Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Cilacap menangkap seorang bandar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kembang Kuning Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Juru Bicara Polres Cilacap, Bintoro mengatakan, pelaku bernama Rubiyanto Cuan alias Borek. Ia merupakan narapidana narkoba yang divonis penjara enam tahun, sejak tahun 2011. Ia ditangkap di kamar tahanan nomor tujuh dengan barang bukti berupa satu buah telepon seluler.


Rubianto menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan pengembangan dua pelaku sebelumnya yang ditangkap di Cilacap, yakni YS alias Yayan (36) dan Eko Riyadi alias Barkah (40). Terungkap setelah itu, Yayan dan Berkah merupakan kurir narkoba dengan pengendali Borek yang berada di LP Nusakambangan.


"Jadi ketika Satuan Narkoba Polres Cilacap itu menangkap Eko Riyadi di jalan, setelah dikembangankan mengarah bahwa dia sebagai kurir Rubiyanto Cuan alias Borek yang ada di LP Nusakambangan. Dia mengabil barang di Jakarta kemudian diedarkan di Cilacap itu atas perintah Borek yang ada di LP Nnusakambangan ini," katanya kepada KBR, Rabu (19/8/2015).


Bintoro menambahkan Yayan dan Eko Riyadi ditangkap di hari yang sama di tempat yang berbeda. YS ditangkap di sekitar Jalan Kolonel Sugiono Cilacap.


Saat penangkapan YS, petugas menyita satu alat timbang digital, satu telepon seluler dan 20 paket sabu siap edar.

Sementara dari Eko Riyadi petugas menyita satu handphone, uang tunai Rp 1.142.000 dan 18 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sepatu.



Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • bandar narkoba ditangkap
  • LP Nusakambangan
  • Juru Bicara Polres Cilacap
  • Bintoro

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!