KBR, Ternate- Pemerintah Kota Ternate menyebut Peraturan Daerah tentang pembatasan minuman beralkohol mampu menurunkan aksi kriminal. Kepala Dinas Perdagangan Kota Ternate, Arief Gani mengatakan, hal itu dapat dilihat dari grafik
kejahatan yang tercatat di kepolisian setempat yang menunjukan tingkat kejahatan kian menurun setelah perda itu benar-benar diterapkan. Keberhasilan perda tersebut kata dia, juga disebabkan koordinasi yang baik antara jajaran pemkot dengan aparat kepolisian.
"Untuk Kota Ternate sendiri melarang, Peraturan Daerahnya melarang, pemerintah kota selalu bekerja sama dengan pihak kepolisian menyita semua yang masuk, baik itu bir maupun cap tikus yang sering ditangkap itu langsung dimusnahkan. Dari sisi moralitas sangat menguntungkan karena dengan berkurangnya peredaran minuman keras (Miras) yang ilegal ini kan dengan sendirinya mengurangi angka-angka kenakalan, nah itu bisa kita lihat di data statistik di Polres banyak kenakalan, tauran, perkelahian disebabkan oleh Miras, dengan tidak adanya itu kita bisa melihat sendiri kondisi semakin kondusif," katanya.
Ia menambahkan, semakin amannya Kota Ternate dipastikan memiliki dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Sebab, investor tidak ragu untuk menginvestasikan modalnya di Kota Ternate. Selain itu kebutuhan masyarakat akan rasa aman dan nyaman dapat tercapai.
Editor: Bambang Hari