BERITA
Malaysia Bersiap-siap Deportasi 3 Ribuan Buruh Migran Indonesia
"Ribuan buruh migran ilegal tersebut saat ini menghuni pusat tahanan sementara menunggu dipulangkan"
Adima Soekoetjo
KBR, Nunukan– Lebih dari tiga ribu buruh migran ilegal, BMI yang tertangkap aparat keamanan Pemerintah Malaysia saat ini menunggu dideportasi ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Oktober tahun ini, pemerintah Malaysia berencana melakukan razia untuk memperketat keberadaan buruh migran ilegal. Konsuler dan Protokol Konsulat Republik Indonesia di Tawau Malaysia Absar mengatakan, ribuan buruh migran ilegal tersebut saat ini menghuni pusat tahanan sementara menunggu dipulangkan.
"Memang operasi lagi, bulan sepuluh itu sudah permutihan di Tawau lagi. Sekarang di penampungan itu ada tigaribuan di Keke Kota Kinabalu. Kalau Tawau kita tinggal empat ratusan saja," ujar Absar.
Menjelang Idul Fitri lalu, pemerintah Malaysia sempat menghentikan deportasi buruh migran ilegal asal Indonesia karena banyak anggota keamanan cuti lebaran. Awal Agustus ini pemerintah Malaysia akan kembali gencar mendeportasi buruh migran ilegal.
Kamis malam lalu, Pemerintah Malaysia mendeportasi 190 buruh migran ilegal melaui pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Editor: Bambang Hari
- buruh migran indonesia
- nunukan
- kalimantan utara
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!