BERITA

Air Waduk Cukup untuk Tiga Minggu, Operasional PDAM Rembang Terancam

"Pelayanan kepada pelanggan terancam dihentikan."

Musyafa

Air Waduk Cukup untuk Tiga Minggu, Operasional PDAM Rembang Terancam
Petugas PDAM Petugas PDAM Unit Sulang ­ Rembang mengecek stok air. Kondisi air waduk yang menjadi andalan PDAM Unit Sulang semakin menyusut akibat kemarau. Foto: KBR/Musyafa

KBR, Rembang- ­ Persediaan air baku di sejumlah embung atau waduk mini di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, semakin menyusut. Padahal selama ini ketersediaan air di waduk menjadi andalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sehingga pelayanan kepada pelanggan terancam dihentikan. Salah satunya di Kecamatan Sulang.

"Mustinya diprioritaskan untuk air minum, tapi petani masih ambil. Kami nggak bisa melarang, soalnya permintaan masyarakat seperti itu. Seharusnya petani baru bisa ambil, kalau ada kelebihan debet, “ ungkapnya kepada KBR, hari Senin (03/8/2015). 

“Tahun ini lebih parah, karena tahun lalu satu bulan baru habis, kemudian disusul hujan. Nantinya begitu air ndak keluar, rekening pelanggan ya kita gratiskan sementara, “ jelasnya.

Salah satu penjaga waduk, Dwi Sofianto mengatakan elevasi air yang bisa ditarik ke mesin pompa hanya 20 centi meter. Hal itu diperparah aksi para petani yang nekat mengambil air dari dalam waduk, meski berulang kali dilarang. 

Petugas PDAM Unit Sulang ­ Rembang, Somed memprediksi air hanya kuat bertahan selama tiga minggu lagi. Setelah itu pelayanan kepada 400 pelanggan akan dihentikan. Somed menambahkan solusi kedepan pemerintah harus menambah jumlah embung dan waduk besar, untuk menampung air hujan. Kalau tidak, dampak kekeringan akan sulit teratasi. 

Editor: Malika

  • kekeringan
  • bencana kekeringan NTB
  • PDAM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!