NUSANTARA

Polda Jateng Tetapkan 6 Anggotanya Sebagai Tersangka Pungli Comal

"KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menetapkan enam angota Satlantas Polres Pemalang sebagai tersangka kasus pungli Jembatan Comal."

Novaeny Wulandari

Polda Jateng Tetapkan 6 Anggotanya Sebagai Tersangka Pungli Comal
polda jateng, comal, liliek darmanto, jembatan

KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menetapkan enam angota Satlantas Polres Pemalang sebagai tersangka kasus pungli Jembatan Comal. Juru bicara Polda Jawa Tengah, Liliek Darmanto mengatakan, mereka akan dikenai sanksi karena telah melakukan pelanggaran berat. Selain itu polisi juga masih meminta keterangan dari empat anggota kepolisian lainnya yang juga turut ditangkap dalam kasus pungli ini.

"Comal itu kan dilarang untuk kendaraan berat yang melebihi kapasitas 10 ton. Nah oleh oknum-oknum tersebut diberikan kesempatan secara diam-diam, oleh masyarakat untuk mendata siapa saja yang mau. Lalu diberi kesempatan untuk melewati Jembatan Comal itu. Baru-baru ini saja yang kita ketahui," ujar Liliek kepada KBR (10/08).

Liliek Darmanto menambahkan, pungli yang dipatok berkisar dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Ada dugaan pungli tersebut sudah dilakukan sejak Jembatan Comal sisi utara dibuka untuk dua arah. Kata dia, masih ada kemungkinan pelaku pungli akan bertambah.

Jembatan Comal sisi utara atau yang dari arah Jakarta - Semarang sudah dapat dilewati dua arah untuk kendaraan kecil. Sedangkan untuk kendaraan dengan tonase lebih dari 10 ton harus memutar melewati jalur tengah dan selatan. Sementara itu, perbaikan permanen Jembatan Comal sisi selatan masih terus dilakukan dan diperkirakan rampung dalam waktu 2 bulan hingga 3 bulan lagi.


Editor: Quinawaty Pasaribu

  • polda jateng
  • comal
  • liliek darmanto
  • jembatan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!