NUSANTARA

PNS Bolos dan Telat di Jombang Diberi Sanksi

"Jombang "

Muji Lestari

PNS Bolos dan Telat di Jombang Diberi Sanksi
PNS Bolos dan Telat, Jombang, Sanksi, portalkbr.com


Jombang – Wakil Bupati Jombang  Widjono Soeparno mengatakan, bakal menjatuhkan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak masuk kerja dan terlambat di hari pertama kerja pasca libur lebaran. Kata dia, di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran sejumlah PNS telrihat banyak yang datang terlambat.Bahkan, banyak yang  tidak mengikuti apel pagi. (Baca: Kemendagri: PNS Bolos, Tunjangan Dipotong)

"Sebetulnya ini hampir semua ikut apel kecuali bagi mereka-mereka yang memang dengan alasan tertentu, katakanlah kalau sakit atau keluarganya ada yang meninggal dan sebagainya. Didalam PP nomor 53 itu didalam disiplin pegawai memang itu bagian dari yang harus dilakukan," ujar Widjono.

Hari ini adalah hari pertama masuk kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah sebelumnya mereka menikmati libur atau cuti bersama lebaran selama satu minggu lebih. Wakil Bupati, Widjono Soeparno, menambahkan, bagi PNS yang bolos dan terlambat akan mendapat sanksi berupa pemotongan tunjangan kerja hingga penundaan kenaikan pangkat


Editor: Nanda Hidayat

  • PNS Bolos dan Telat
  • Jombang
  • Sanksi
  • portalkbr.com

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!