NUSANTARA

Pilkada Maluku, Pengamat: Jadikan Putusan MK sebagai Pembelajaran

"Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, diminta untuk jeli menyikapi berbagai dugaan pelanggaran pilkada. Pelanggaran itu baik yang yang dilakukan oleh masyarakat, tim pemenangan pasangan calon dan juga KPU."

Radio DMS

Pilkada Maluku, Pengamat: Jadikan Putusan MK sebagai Pembelajaran
Pilkada Maluku, Pengamat, Seram Bagian Timur

KBR68H, Ambon – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, diminta untuk jeli menyikapi berbagai dugaan pelanggaran pilkada. Pelanggaran itu baik yang yang dilakukan  oleh masyarakat, tim pemenangan pasangan calon dan  juga KPU.

Praktisi Hukum, Herman Hattu mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa hasil Pilkada Maluku 2013 harus dijadikan acuan bagi penyelenggaraan pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Kata dia, putusan tersebut merupakan sebuah pembelajaran bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT sebagai penyelenggara pemilu serta Panwaslu sebagai pengawas.

Herman Hattu menambahkan putusan MK tersebut adalah jelas dan kongkrit. “Namun terukurnya tergantung dari pelaksanan pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur,” jelas Herman Hattu.

Selain keseriusan dari penyelenggara pemilu, menurut dia, masyarakat juga harus pandai memilih figur yang layak untuk memimpin Maluku jauh lebih baik ke depan.

Akhir Juli lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan mengenai hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur/Wagub Maluku dengan menetapkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.

MK mengabulkan sebagian permohonan pasangan Calon Gubernur – Calon Wakil Gubernur Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji (Mandat) untuk dilakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten SBT.

Sumber: DMS
Editor: Anto Sidharta

  • Pilkada Maluku
  • Pengamat
  • Seram Bagian Timur

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!