NUSANTARA

Mobil Dinas Digunakan Kampanye Pilgub Jatim

"KBR68H, Malang - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Jawa Timur, Bambang DH-Said Abdullah menggunakan mobil dinas untuk kampanye."

Eko Widiyanto

Mobil Dinas Digunakan Kampanye Pilgub Jatim
mobil dinas, kampanye, pilgub jatim

KBR68H, Malang - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Jawa Timur, Bambang DH-Said Abdullah menggunakan mobil dinas untuk kampanye. Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Malang Fajar Santosa mengatakan, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye merupakan pelanggaran pidana.

Panwaslu telah meminta keterangan saksi dan tim kampanye terkait temuan pelanggaran tersebut.

"Informasinya DPR, Wakil Ketua DPR. Tapi sebelumnya, harus didalami. Ini ancaman pidana. Kalau pidana ke kepolisian. Mungkin tindaklanjutnya kita koordinasi ke kepolisian, gakumdu," jelas Fajar Santosa.

Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dimulai 12 Agustus lalu. Empat pasangan calon yang akan memperebutkan kursi Jawa Timur 1 di antaranya pasangan petahana Soekarwo-Saifullah Yusuf, Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah, Khofifah Indar Parawansah-Herman Surjadi Sumawiredja, dan pasangan Eggi Sudjana-Muhammad Sihat.

Editor: Suryawijayanti

 

  • mobil dinas
  • kampanye
  • pilgub jatim

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!