BERITA

Penerimaan Siswa Baru, Kuota Dua Persen Diprotes Orang Tua

"Kuota dua persen sudah diatur dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen."

Teddy Rumengan

Penerimaan Siswa Baru, Kuota Dua Persen Diprotes Orang Tua
Ilustrasi sejumlah orang tua murid mengecek daftar nama-nama siswa yang dinyatakan lulus di salah satu sekolah. Foto: Antara

KBR, Balikpapan - Orang tua siswa di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur  memprotes kebijakan pemerintah setempat yang memberikan kuota dua persen bagi anak guru dalam penerimaan siswa baru.

Kepala Dinas Pendidikkan Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, kuota dua persen sudah diatur dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kebijakan tersebut juga sudah diberlakukan di beberapa daerah.

Menurutnya, hal ini juga sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada guru yang selama ini berperan dalam mencerdaskan anak-anak bangsa.

“Anak guru bisa dapat prioritas. Kalau tahun kemarin kan gak ada, tahun kemarin juga harus bersaing sesama anak guru. Jadi (kuota) itu di mana orang tuanya itu mengajar, misalnya di SMA 1. Kalau misalnya, anaknya gak ada ya gak dapat. Karena kan Undang-undang memprioritaskan anak guru juga mendapatkan prioritas masuk sekolah negeri,” kata Muhaimin, Rabu (13/07).


Sementara Direktur Education Wacth Kalimantan Timur Edy Yudohandana menyayangkan kebijakan kuota dua persen untuk anak guru dalam penerimaan siswa baru.


Kata dia, kebijakan tersebut dapat menimbulkan kecemburuan bagi orang tua siswa. Hal itu juga tidak sejalan dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Editor: Sasmito

  • penerimaan siswa baru
  • balikpapan
  • UU Guru dan Dosen

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!