KBR, Jakarta - Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melakukan operasi yustisi atau penjaringan pendatang setelah H+15 Lebaran. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi, pihaknya masih melakukan pemetaan dan pendataan daerah-daerah mana saja yang akan banyak dikunjungi pendatang.
"Aturan kan mereka masih bersilaturahmi, sampai 14 hari tidak ada itu penertiban. Penertiban itu akan dilakukan setelah H+15. H+15 baru kita rancang penertiban serentak di 5 kota. Kita masih melakukan pendataan daerah-daerah mana yang didatangi pendatang baru," ujar Edison Sianturi kepada KBR, Sabtu (9/7/2016) malam.
Edison Sianturi meminta para pendatang untuk mematuhi aturan kependudukan di Jakarta. Dia juga meminta pendatang untuk tidak tinggal di daerah-daerah jalur hijau seperti bantaran kali, rel kereta api dan juga daerah yang akan direlokasi.
"Yang mau tinggal di Jakarta harus ada penjaminnya dan memiliki keahlian. Mereka juga saya minta tidak tinggal di daerah jalur hijau seperti bantaran kali, rel kereta api, dan daerah-daerah yang akan direlokasi untuk pembangunan. Kalau tinggal di daerah tersebut ya kita kan tertibkan," imbuhnya.
Editor: Sasmito