BERITA

Sekolah NTT Diminta Tak Kaku Soal Umur

"Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta sekolah dasar tidak kaku menerapkan aturan umur masuk sekolah. "

Silver Sega

Sekolah NTT Diminta Tak Kaku Soal Umur
Siswa SD tengah mengikuti ujian/ANTARAFOTO.

KBR, Kupang - Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta sekolah dasar tidak kaku menerapkan aturan umur masuk sekolah. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Aloysius Min mengatakan, ketentuan umur masuk sekolah dasar saat ini memang enam tahun. Tetapi, bagi calon peserta didik usia 5,8 tahun bisa diterima di sekolah dasar, karena tidak ada usia yang tepat enam tahun saat penerimaan siswa baru.

"Pihak provinsi mengharapkan juknis yang lama itu bisa dipakai dengan terjemahan tadi menginterpretasi aturan yang enam tahun tadi. Kalau lima tahun enam bulan sudah bisa, atau lima tahun lima bulan setengah lihat fisik anak, karena tidak ada ansdak yang persis umur enam tahun dari segi aturan itu," kata Aloysius Min diKupang Rabu (08/07).


Aloysius Min menambahkan, sampai saat ini belum ada petunjuk teknis baru terkait penerimaan siswa baru ini. Namun, Ia berharap sekolah dapat memaklumi permasalahan usia ini.


Editor : Sasmito Madrim

 

  • Sekolah
  • NTT
  • SD

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!