BERITA

Puluhan Perusahaan Di Malang Belum Bayar THR

"Sekitar 80 dari 830 perusahaan di Malang, Jawa Timur tercatat belum memberikan Tunjangan Hari Raya (THR)."

Eko Widianto

Puluhan Perusahaan Di Malang Belum Bayar THR
Ilustrasi-Uang THR/ANTARAFOTO.

KBR, Malang - Sekitar 80 dari 830 perusahaan di Malang, Jawa Timur tercatat belum memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu disampaikan Dinas Ketenagakerjaan Kota Malang yang telah menurunkan tim pemantau untuk penyaluranTHR.

Kepala bidang hubungan industrial Dinas Ketenagakerjaan, Kasiadi mengatakan, tim ini telah memantau 250 perusahaan yang dianggap berpotensi tak menyalurkan THR. Jika ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan, maka perusahaan tersebut akan ditindak sesuai aturan.


"Yang sepuluh persen mulai hari ini sampai menjelang hari raya terus dengan 16 petugas ke masing-masing perusahaan. Dari 250 perusahaan baru ada satu Pengaduan secara lisan dari perusahaan kecil. Sekarang diturunkan petugas. Semoga penyaluran THR di Malang aman,"


Sesuai peraturan Menteri Tenagakerja nomor 4 tahun 1994, THR diberikan kepada buruh yang telah bekerja selama setahun. THR ini sebesar 1 kali gaji, sedangkan buruh yang bekerja kurang dari setahun diberikan secara proporsional.


Editor : Sasmito Madrim

  • THR
  • Disnaker Malang
  • jawa timur

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!