PILIHAN REDAKSI

Naik Status, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno Hatta Buka Layanan 24 Jam

"“Kami hindari transaksi tunai yang dianggap bias." "

Eka Jully

Naik Status, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno Hatta Buka Layanan 24 Jam
Ilustrasi cukai rokok. Foto : Antara

KBR, Jakarta - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, sejak 1 Juli 2015 kemarin, statusnya naik menjadi tipe C atau tipe utama. 

Agar operasionalnya berjalan optimal, rencananya Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soetta, akan melayani 24 jam sehari selama 7 hari dalam seminggu, dan menambah SDM baru sebanyak 55 orang. Nah, jika tahun depan ada pengembangan bandara dengan terminal 3 ultimate, tentu akan banyak yang harus disesuaikan.

Menurut Dwijo Muryono, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, peningkatan status ini, karena perkembangan arus transportasi udara dan  barang yang diikuti dengan meningkatnya layanan kepada masyarakat.


“Yang melatarbelakangi peningkatan tipe madya ke tipe C atau utama, karena kebijakan ASEAN Open Sky, yang membuat Indonesia banyak kedatangan penerbangan. Selain itu, banyak pula kegiatan yang dilakukan kantor bea cukai Soetta, seperti kargo impor dan kargo ekspor, tempat penimbunan sementara, pengusaha barang kena cukai, perusahaan jasa titipan, pos dan lain-lain. Kalau tipenya tak dinaikkan takutnya pelayanan yang kami berikan tidak maksimal,” ujar Dwijo saat berbincang bersama KBR di Program KBR Pagi, Kamis (2/7/2015).


Sedangkan untuk tugas dan fungsi kantor tipe madya dengan type C/utama, menurut Dwijo, tak banyak perubahan. Tapi tantangannya diatas kemampuan kantor bea cukai tipe madya. Ia mencontohkan, dulu kepala kantor beacukai Soetta jenjangnya eselon 3 dan ditempati oleh satu orang, kini ada 6 orang yang menempati eselon 3. Dengan begitu, kewenangan kantor ini akan bertambah besar dan dampaknya akan mempersingkat pelayanan.


Sedangkan untuk keadministrasian, kata Dwijo, dengan perubahan status ini diharapkan bisa menjadi lebih cepat.Misalnya untuk mengurusi layanan keberatan atau pengaduan konsumen dalam hal penetapan harga. Dwijo menambahkan, saat ini pihaknya menggunakan internet di semua lingkungan  kerja. Pembayaran cukai pun dilakukan melalui jasa perbankan untuk menghindari transaksi tunai.


“Kami hindari transaksi tunai yang dianggap bias. Dikhawatirkan masyarakat akan bertanya, ini uangnya untuk kas negara atau petugasnya? Selain itu, kita juga tengah  memperbaharui fiber optic, dan kedepannya sarana pengawasan manual akan dikurangi,” jelasnya.


Dengan perubahan status ini, maka Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soetta Tipe C, menjadi kantor pelayanan utama ketiga yang dimiliki Direktorat Jenderal Bea Cukai. Sebelumnya, sudah ada kantor pelayanan utama tipe A di Tanjung Priok, dan tipe B di Batam.


Tingkatan status kelembagaan bea dan cukai ada 3 tipe, yaitu tipe pratama, kedua tipe madya dan ketiga, tipe utama.


Bea Cukai dan Titipan Peraturan dari Instansi

Banyaknya barang yang masuk ke Indonesia melalui bandara Soekarno Hatta, membuat Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta menerima peraturan titipan dari ratusan instansi. Titipan peraturan itu, tentu beragam.

“Misalnya masalah obat, instansi yang berwenang adalah BPOM.Jadi obat tersebut harus mendapat izn dan terferifikasi oleh BPOM. Kami harusnya cuma mengurusi biaya yang harus dikeluarkan.Tapi, karena kami dititipi peraturan oleh instansi, tak mungkin kami tak melaksanakan aturan tersebut, karena tak ada sinergi nantinya,” ungkapnya   


Nah, jika ingin tau proses dan barang apa saja yang dilarang kantor bea dan cukai, silahkan buka situsnya di bcsoetta.net  atau Anda ingin mengadu dan mengalami kesulitan terkait pelayanan bea dan cukai, sila hubungi Call center 1500225.

 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • beacukai
  • beacukaisoetta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • adisuneo8 years ago

    apakah bea cukai sukarno-hatta memberikan pelayanan impor ekspor seluruh jenis layanan selama 24 jam, penetapan pelayanannya dengan keputusan menteri keuangankah kalau ada nomor berapa