BERITA
Lahan Jadi Kendala Pembangunan Pos Perbatasan NTT-Timor Leste
"Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara klaim masalah lahan masih jadi kendala dalam membangun Pos Lintas Batas Negara Indonesia - Timor Leste. "
Silver Sega
KBR, Kupang- Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Provinsi Nusa Tenggara mengklaim masalah
lahan masih jadi kendala dalam membangun Pos Lintas Batas Negara (PBLN) Indonesia-Timor Leste. Kepala BPP NTT, Paulus Manehat mengatakan,
pembangunan pos lintas batas belum bisa dilakukan karena masalah lahan
belum tuntas. Dia mengatakan pemerintah berencana membangun PLBN di
perbatasan Motaain, Motamasin dan Wini.
"Dalam
bulan Juli ini BLN Motaain sudah dibangun oleh Cipta Karya pusat, namun
masih ada menunggu penyelesaian lahan yang lebih detail oleh pemerintah
daerah. Ya tiga itu Wini dan Motamasin. Seluruhnya dalam proses bulan
September ini untuk Motamasin dan Wini itu akan diselesaikan oleh Cipta
Karya kementerian PU. Kalau persoalan lahan itu tanggungjawab pemda. Maka kita melakukan koordinasi untuk bagaimana
menyelesaikan lahan itu untuk pembebasan lahan masyarakat sehingga
pembangunan itu dapat perhatian," kata Paul Manehat di Kupang, Jumat
(24/07).
Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT Paul Manehat
menambahkan pos lintas batas yang ada saat ini sudah tidak memadai.
Sementara Pos Lintas Batas Negara Timor Leste lata Paul Manehat sangat
memadai.
Ujarnya lagi, sudah mengusulkan dan membuat perencanaan
dalam pembangunan kawasan perbatasan, tetapi kegiatan-kegiatan
pembangunan yang bersifat teknis diserahkan ke dinas teknis. Menurut
dia, masih banyak fasilitas pendukung di wilayah perbatasan antardua
negara itu yang perlu mendapat perhatian pemerintah, termasuk jalan,
jembatan, air bersih dan perumahan penduduk.
Editor: Dimas Rizky
- masalah lahan
- Pos Lintas Batas Negara Indonesia - Timor Leste
- Kepala BPP NTT
- Paulus Manehat
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!