BERITA

Jelang Lebaran, Seribu Lebih Karyawan di Jateng Terkena PHK

"Untuk kota yang jumlah PHK nya paling besar terjadi di kabupaten Magelang, yakni sebanyak 232 orang."

Nurul Iman

Jelang Lebaran,  Seribu Lebih Karyawan di Jateng Terkena PHK
ilustrasi PHK. Foto: Antara

KBR, Semarang- Sebanyak 1187 karyawan di Jawa Tengah terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) jelang Hari Raya Idul Fitri 2015.  Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah, Wika Bintang menduga hal itu merupakan imbas dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan menguatnya dolar atas rupiah beberapa waktu belakangan.

"Maraknya PHK ini terjadi di beberapa provinsi dan Jateng salah satunya, " jelas  Wika Bintang di sela rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Gedung Gubernuran Semarang, Senin (6/7/2015).

"Untuk yang karyawan di rumahkan ada 46 orang. Saat ini masih kita (Disnakertransduk) mediasi di Kabupaten kota," jelasnya.

Wika mengatakan, untuk kota yang jumlah PHK nya paling besar terjadi di kabupaten Magelang, yakni sebanyak 232 orang. Meskipun secara status mereka masih dalam proses PHK dari perusahaannya.

"Untuk PHK mudah-mudahan tidak masalah. Karena hak-hak mereka akan diberikan. Dan kami masih carikan solusi," kata dia.

Salah satu solusi itu diantaranya mengalihkan sejumlah karyawan yang terimbas PHK itu ke salah satu perusahaan garmen di kabupaten Boyolali. Perusahaan baru itu kini butuh tenaga kerja sebanyak 20 ribu karyawan,  tapi baru terealiasasi 10 ribu.

"Tapi masalahnya, kalau mereka yang di PHK di kabupaten lain dan mau dipindah agak sulit. Maka alternatif lain adalah alih profesi untuk bisa mandiri. Kita latih mereka melalui balai latihan kerja, " beber dia.  

Terhitung sejak awal bulan Juli 2015, sudah ada 1187 karyawan di Jateng yang menjadi korban PHK.  Jumlah itu terdiri atas: PHK penuh 660 orang, putus kontrak 151 orang, dirumahkan 46 orang dan ada yang masih proses PHK sebanyak 234 orang. Jumlah itu terdiri atas beberapa kabupaten/kota, di antaranya: Kota Pekalongan (111 orang), Kabupaten Pekalongan (46) Kabupaten Batang (127), Kota Semarang (390), Kota Solo (11), Kabupaten Sragen (151), Kabupaten Sukoharjo (9), Kabupaten Magelang (232) dan Kabupaten Wonosobo (12).

Editor: Malika


  • Pemutusan Hubungan Kerja
  • PHK Jelang Hari Raya
  • Disnaker Jawa Tengah
  • Karyawan dirumahkan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!