NUSANTARA

Satpol PP Pemerintah Jakarta Tertibkan PKL di 5 Wilayah

"KBR, Jakarta - Sebanyak 30 truk digunakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta untuk mengangkut hasil bongkaran bangunan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jakarta Timur dan wilayah lain di Jakarta."

Sindhu Darmawan

Satpol PP Pemerintah Jakarta Tertibkan PKL di 5 Wilayah
satpol, jakarta, PKL

KBR, Jakarta - Sebanyak 30 truk digunakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta untuk mengangkut hasil bongkaran bangunan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jakarta Timur dan wilayah lain di Jakarta.

Kepala Satpol PP Jakarta, Kukuh Hadi Santoso mengatakan, seluruh hasil bongkaran tersebut selanjutnya akan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur. Bongkaran tersebut merupakan hasil operasi penertiban lapak PKL di beberapa lokasi di Jakarta semisal di Pasar Gembrong dan Pasar Jatinegara.

"Hari ini seluruh serentak 5 wilayah Jakarta itu. Dimulai dari kemarin puasa terakhir, sebelum malam takbiran, kemudian berturut-turut sampai hari ini. tersebar di Tanah Abang, Kebayoran Lama, Brawijaya, Jatinegara, Pasar Gembrong, Pasar Minggu."

Kukuh Hadi Santoso menambahkan, operasi penertiban PKL ini dilakukan saat para PKL pemilik lapak tersebut tengah mudik lebaran ke kampung halaman. Ini sesuai dengan instruksi Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia mengimbau PKL tidak membangun lapaknya kembali di lokasi fasilitas umum atau tempat-tempat yang dilarang untuk berjualan. Jika tidak, maka akan ditertibkan kembali dan dikenakan pidana bagi pelanggarnya.

Penertiban yang sama akan dilakukan di kawasan Monas. Di Monas hanya 399 PKL yang boleh berjualan karena mereka telah disertifikasi. Untuk PKL yang tidak mendapatkan sertifikat akan ditertibkan pada 5 Agustus 2014 mendatang.


Editor: Luviana

  • satpol
  • jakarta
  • PKL

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!