NUSANTARA

Ratusan Perangkat Desa Jombang Tuntut Revisi Masa Jabatan

"Seratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jombang, Jawa Timur berdemonstrasi di Pendopo Kabupaten setempat."

Muji Lestari

Ratusan Perangkat Desa  Jombang Tuntut Revisi Masa Jabatan
perangkat desa Jombang masa jabata

KBr68H - Jombang – Seratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jombang, Jawa Timur berdemonstrasi di Pendopo Kabupaten setempat. Mereka menuntut revisi Peraturan Daerah terkait masa jabatan hingga usia 60 tahun. Seksi keamanan PPDI, Mahfud mengatakan, Perda tersebut berisi masa bakti perangkat desa selama 10 tahun. Akan tetapi, pemerintah tidak pernah menyebutkan batasan waktu masa kerja perangkat desa. Selain itu, status kerja perangkat desa di Jombang hingga saat ini masih belum jelas.

"Tidak ada Perda secara periodik aturan yang 10 tahun menjadi 60 tahun. Tuntutannya yang sepuluh tahun harus menjadi enam puluh tahun. Perangkat desa jumlahnya 530 di Jombang. hanya Jombang saja yang nggak bisa dilaksanakan, lainnya bisa," ungkap Mahfud.

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Jombang hingga saat ini masih menampung aspirasi seratusan perangkat desa untuk dikaji. Selain di Pendopo Kabupaten, demonstrasi juga dilakukan di gedung DPRD setempat. Mereka mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi dengan mendatangkan seribuan perangkat dari beberapa kabupaten di Jawa Timur, kalau tuntutan mereka tidak terealisasi.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • perangkat desa Jombang masa jabata

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!