BERITA

Sekda Kota Bogor: Dinas Masih Bisa Manipulasi Absensi PNS

""Kalau sekarang rekap kehadiran PNS masih di SKPD masing-masing, mereka melaporkannya manual ke BKPP," kata Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat."

Rafik Maeilana

Sekda Kota Bogor: Dinas Masih Bisa Manipulasi Absensi PNS
Ilustrasi. (Foto: Setkab.go.id)

KBR, Bogor - Pemerinta Kota (Pemkot) Bogor akan memperbaiki sistem pemantauan dan pencatatan kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengetahui kedisiplinan para pegawai.

Hal ini dilakukan, lantaran daftar kehadiran PNS masih sering dimanipulasi, terutama di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau instansi kedinasan.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, saat ini sistem absensi di lingkungan Pemkot Bogor sudah menggunakan sistem teknologi informasi.


Namun rekap absensi PNS masih dilakukan di tiap-tiap SKPD. Di sini, kata Ade,masih banyak absensi PNS yang dimanipulasi untuk kepentingan mendapatkan prestise (kebanggaan) SKPD dengan tingkat kehadiran yang tinggi.


"Kalau sekarang masih di SKPD masing-masing, mereka melaporkannya manual ke BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan). Ini kan bisa saja ada manipulasi untuk kepentingan prestise, makanya nanti akan terpusat sehingga bisa terpantau siapa yang disiplin. Karena nanti kepentingannya juga untuk promosi jabatan," kata Ade Sarip Hidayat saat ditemui KBR di Balai Kota Bogor, Senin (13/6/2016).


Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan, pengawasan kehadiran dilakukan untuk peningkatan kedisiplinan pegawai.


Selain itu, Menteri PAN RB juga menginginkan ada pemantauan lebih ketat terhadap kehadiran PNS sebagai persiapan rasionalisasi PNS pada 2017 nanti.


"Pak menteri juga minta setiap kehadiran bisa dipantau, jadi tidak ada lagi PNS yang malas-malasan," jelasnya.


Beberapa hari lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintah akan memberhentikan PNS secara tidak hormat, jika tidak masuk kerja 45 hari atau lebih dalam satu tahun tanpa bisa dipertanggungjawabkan.


Menteri Yudy juga kerap melakukan inspeksi mendadak ke beberapa instansi pemerintah daerah. Ia juga kerap menyinggung rencana pemerintah melakukan pengurangan atau rasionalisasi jumlah PNS pada 2017 mendatang.


"PNS yang dipertahankan adalah PNS yang produktif dalam kinerja," kata Yuddy


Rasionalisasi PNS akan dimulai 2017 hingga 2019. Ditargetkan ada satu juta PNS dipensiunkan awal atau dirumahkan.


Saat ini jumlah PNS di Indonesia mencapai lebih dari 4,5 juta orang. Ditargetkan pada tahun 2019 nanti jumlah PNS berkurang menjadi 3,5 juta orang.


Editor: Agus Luqman 

  • PNS
  • aparatur sipil negara
  • ASN
  • Kota Bogor
  • Jawa Barat
  • birokrasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!