BERITA

Pemkot Samarinda Buka Posko Pengaduan THR

"Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 atau tujuh hari sebelum hari Lebaran. "

Teddy Rumengan

Pemkot Samarinda Buka Posko Pengaduan THR
Ilustrasi demo menuntut THR. (Foto: ANTARA)

KBR, Balikpapan - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur mulai membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah titik. Posko THR dibuka sejak awal Ramadan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota samarinda Sucipto Wasis mengatakan karyawan yang tidak mendapatkan THR bisa melaporkan ke Posko Pengaduan.


Pemerintah Kota Samarinda juga telah mengeluarkan surat edaran mengingatkan perusahaan untuk membayarkan THR kepada karyawan.


Sucipto mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan, perusahaan harus membayarkan THR paling lambat H-7 atau tujuh hari sebelum hari Lebaran.


Karyawan yang berhak mendapatkan THR adalah yang sudah punya masa kerja minimal satu bulan.


"Permenaker Nomor 6 tahun 2016 ini harus diterapkan dan harus dilaksanakan. Untuk pemberiannya (THR) itu H-7. Posko Pengaduan sudah kami bentuk sejak awal bulan puasa. Posko (utama) ada di Disnaker Kota Samarinda. Jadi ada Tim Posko Pengaduan di situ. Di Posko ini menerima laporan karyawan-karyawan yang bermasalah dengan THR," kata Sucipto Wasis.


Besarnya THR adalah sebesar satu bulan upah, bagi pekerja/buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih.


Sedangkan pekerja atau buruh yang masa kerjanya lebih dari 1 bulan kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional, dengan menghitung jumlah masa kerja dibagi 12 (dua belas) bulan dikali satu bulan upah.


Saat ini jumlah perusahaan di kota Samarinda ada sekitar 1.200 dan saat ini baru sekitar 500 perusahaan telah melaporkan akan memberikan THR.


Editor: Agus Luqman 

  • tunjangan hari raya
  • THR
  • Lebaran 2016
  • Ramadan 2016
  • buruh
  • Samarinda
  • Kalimantan Timur

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!