BERITA

Di Kalbar, Dapat THR Bukan Uang? Silakan Laporkan Ke Posko Pengaduan

""Kita berharap jangan segan-segan kepada karyawan pekerja/buruh untuk melaporkan ke posko masing-masing.""

Edho Sinaga

Di Kalbar, Dapat THR Bukan Uang? Silakan Laporkan Ke Posko Pengaduan
Ilustrasi

KBR, Pontianak- Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat meminta seluruh buruh dan pekerja untuk mengadukan keterlambatan pemberian tunjangan hari raya (THR) ke posko pengaduan yang dimulai hari ini hingga H+5 Idul Fitri.

Ketua Korwil KSBSI Kalbar Suherman menjelaskan, tidak hanya keterlambatan pemberian THR saja yang bisa dilaporkan ke posko itu, lainnya yaitu pelaporan pemberian paket sembako oleh pengusaha untuk menggantikan pemberian THR. Kata dia hal ini sesuai PerMenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan.

"Kita berharap jangan segan-segan kepada karyawan pekerja/buruh untuk melaporkan ke posko masing-masing. Misalnya di perkebunan Kayong Utara atau Kabupaten Ketapang, ada perusahaan yang tidak memberikan THR bagi pekerja/buruh harus dilaporkan, agar kita bisa melakukan pendataan, nanti ada penindakan dari pengawasan ini. Kita akan kontrol bersama ini secara tripartit, walaupun mungkin sanksinya sanksi administratif atau sanksi denda belum ada pidananya," ujar Suherman kepada KBR, Jumat (17/06/2016).

Suherman menambahkan, dari PerMenaker yang baru ini ada yang berbeda jika dibandingkan dengan sebelumnya. Buruh dengan masa kerja minimal satu bulan, berhak menerima THR layaknya pekerja dengan masa kerja lebih tinggi, namun penghitungannya dilakukan secara proporsional.

Sebelumnya,  Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Propinsi Kalbar M. Ridwan menegaskan, seluruh perusahaan yang ada di daerah ini, diwajibkan memberikan THR paling lambat seminggu sebelum lebaran. Itu sesuai dengan surat keputusan Gubernur Kalbar dan surat edaran Kementrian Tenaga Kerja tentang pemberian Tunjangan Hari Raya keagamaan. 

Editor: Dimas Rizky

  • THR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!