BERITA

Dewan Pers Minta Pemda Tak Berikan THR pada Wartawan

""Kami menghimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk tidak memberikan THR atau sejenisnya kepada jurnalis,”"

Edho Sinaga

Dewan Pers Minta Pemda Tak Berikan THR pada Wartawan
Ilustrasi (foto: Antara)

KBR, Pontianak– Dewan Pers meminta pemerintah daerah tak bagi-bagi tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk apapun kepada wartawanh. Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan, pemberian THR   baik itu berupa uang, barang, dan fasilitas ataupun voucher, sama saja melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang dalam pasalnya jika terbukti bisa dipidanakan.

 

Kata Jimmy, ia menyayangkan jika memang masih saja marak terjadi permintaan THR ini. Padahal, Pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja telah mewajibkan seluruh perusahaan, termasuk di bidang pers untuk memberikan THR kepada karyawannya.

 
“Pemberian THR atau bentuk –bentuk apapun kepada jurnalis oleh Pemerintah Daerah baik Itu Propinsi, Kabupaten/Kota, itu sesungguhnya menyalahi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, yang juga kode etik jurnalistik. Oleh sebab itu atas dasar pertimbangan dan alasan apapun, sekali lagi dalam kewenangan tugas pokok dan fungsi dewan pers maka kami menghimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk tidak memberikan  THR atau sejenisnya kepada jurnalis,” Kata Jimmy kepada KBR di Pontianak, Rabu ( 29/06/2016) sore.

 

Jimmy yang hadir dalam diskusi kemerdekaan pers wilayah Kalbar di Pontianak  mengatakan, pendekatan yang dilakukan bukan hanya soal pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers saja, melainkan juga etika jurnalistik. Menurutnya, seorang jurnalis atau media tidak akan bisa independen dalam pemberitaan jika menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Pemerintah Daerah. Padahal sejatinya, media dalam hal ini jurnalis dan perusahaan persnya, sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peranan penting sebagai kontrol sosial.

 

Sebelumnya, beredar foto proposal dan surat permintaan THR dari salah satu surat kabar umum perwakilan Kalbar kepada Pemerintah Propinsi setempat. Foto ini sempat menjadi pembahasan serius di grup media sosial komunitas jurnalis di Pontianak. 


Editor: Rony Sitanggang

  • THR wartawan
  • Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!