BERITA
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Orangutan
"Dua dari empat orang pelaku pembunuhan Orangutan diciduk."
Alex Gunawan
KBR, Pangkalan Bun - Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres)
Kotawaringin Barat (Kobar) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)
Kalteng berhasil menangkap dua dari empat orang pelaku pembakaran Orangutan.
Dua pelaku yakni Dadun bin Uja dan Lutfi Alif Kurniawan
ditangkap di Desa Sungai Rangit, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten
Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (24/6/2015) pagi sekitar pukul 05.00
WIB. Mereka diketahui mengunggah foto pemanggangan Orangutan melalui akun Facebook Polo Panitia Hari
Kiamat.
Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo mengatakan
pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron.
Berdasarkan pengakuan tersangka yang berhasil diamankan, TKP pembunuhan
orangutan itu dilakukan di Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten
Sukamara.
Tersangka Dadun mengaku berperan membakar dan memasak satwa
dilindungi tersebut, kemudian Lutfi yang mengambil gambar dan mengunggah
di akun Facebooknya.
"Di
dalam itu (foto) dia yang membakar, Dadun ini membakar orangutan itu,
membersihkan dan memasak kecap, kemudian yang membunuh itu orang
perbatasan antara (Kabupaten) Lamandau dan (Provinsi) Kalbar. Sudah ada
namanya, nanti kita tinggal menindaklanjuti, dan itu kita kan harus
kesana, kita harus mengamankan barang bukti yang di sana, wajan, panci,
pisau dan tulang-tulang," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers
di Mapolres Kobar, Rabu (24/6/2015).
Ia melanjutkan para
tersangka sementara ini dijerat dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100
juta.
Editor: Malika
- pembakaran orangutan
- pembunuhan orangutan
- polo panitia hari kiamat
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!