BERITA

Pengacara Tersangka Bantah Tuduhan Pemukulan terhadap Angeline

"Juga membantah pembunuhan terhadap bocah kecil itu. "

Yulius Martony

Saksi Francky A Maringka (46) dan istrinya Yuliet Christin (41) yang pernah tinggal dan bekerja di r
Saksi Francky A Maringka (46) dan istrinya Yuliet Christin (41) yang pernah tinggal dan bekerja di rumah tersangka Margreit. Foto: KBR/ Yulius Martoni

KBR, Bali - Kuasa hukum M membantah semua tuduhan tiga saksi yang juga keluarga tersangka M menyatakan M memukul Angeline. 

Dion Pongkor dari kantor pengacara Hotman Sitompul mengatakan tidak benar terjadi pemukulan oleh tersangka M seperti kesaksian Franky dan istrinya kemarin. Ia meminta saat sidang digelar nanti para saksi itu hadir di pengadilan, agar bisa di bantah.

"Franky datang bukan sebagai pelayan di rumahnya tersangka M. Dia datang sebagai tamu minta untuk bisa tinggal di sini karena lari dari Balikpapan karena dia dikejar hutang. Tinggal berbulan-bulan tidak ada dipekerjakan, dia itu keluarga. Yang keluarganya Franky akan diminta keterangan apa latar belakang Franky memberikan keterangan seperti ini," ujarnya.

Kata dia keseharian yang dilakukan korban Angeline adalah memberi makan ayam, anjing dan kucing. Hal itu dianggap masih dalam batas yang wajar. Sementara terkait penyataan tersangka AG yang menyatakan tersangka M membunuh Angeline, kuasa hukum M juga meragukannya karena seringnya penyataan AG berubah.

Kemarin dilakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang memberatkan tersangka M  yaitu Francky A Maringka (46) dan istrinya Yuliet Christin (41), serta Lorraine I Soriton (58). Ketiganya tinggal di lokasi kejadian perkara dalam rentang waktu Nopember 2014 sampai Maret 2015. 


Hari ini tersangka M akan diperiksa lagi untuk kali keempat dengan gelar perkara tertutup kasus penelantaran anak.

Editor: Citra Dyah Prastuti 
  • Margreit
  • kesaksian franky
  • angeline
  • pemukulan angeline

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!