HEADLINE

Nelayan Cilacap Tuntut Ganti Rugi Rp 40,7 Miliar

"Tumpahan minyak ini akan membuat ikan menjauh dari kawasan tangkapan. Akibatnya, nelayan berperahu kecil akan mengalami penurunan hasil tangkapan."

Muhamad Ridlo Susanto

Nelayan Cilacap Tuntut Ganti Rugi Rp 40,7 Miliar
Tumpahan minyak mentah di Cilacap. Foto: Antara

KBR, Cilacap – Ribuan nelayan Cilacap, Jawa Tengah yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menuntut PT. Pertamina membayar ganti rugi sebesar Rp 40,7 miliar akibat tumpahan minyak mentah (crude oil) pada 20 Mei lalu.

"Itu tuntutan kita seperti itu. Yang pertama tuntutan tidak melaut, yang kedua tuntutan jaring yang rusak karena lumpur minyak, ketiga pembersihan perahu," ujar Ketua Dewan Pengurus Cabang HNSI Cilacap, Indon Cahyono. Indon mengaku telah menghitung dengan cermat kerugian yang dialami 17 ribu nelayan yang sepekan lebih tak melaut.

Menurut Indon, kerugian nelayan ini bisa lebih besar jika dihitung dari efek jangka panjang selama minyak mentah tersebut menggenang di perairan Cilacap. Tumpahan minyak ini akan membuat ikan menjauh dari kawasan tangkapan. Akibatnya, nelayan berperahu kecil akan mengalami penurunan hasil tangkapan. "Kita menuntut agar Pertamina ini bisa memulihkan kondisi lingkungan dasar laut secara menyeluruh supaya potensi sumber daya ikan bisa dipulihkan," tegasnya saat dihubungi KBR, Senin, 1 Juni 2015.

Sebelumnya, pipa instalasi Single Point Morring SPM atau sarana bongkar muat minyak mentah laut lepas dari kapal tanker ke daratan bocor, sehingga menyebabkan minyak tumpah ke lautan. Selama sepekan lebih, Pertamina bersama nelayan, masyarakat, TNI dan Polri membersihkan tumpahan minyak di Pantai Teluk Penyu Cilacap dan area sekitarnya.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Tumpahan minyak mentah
  • Nelayan cilacap
  • Pertamina
  • Ganti rugi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!