BERITA

Kepala Daerah Diminta Serius Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

"Hal itu diatur dalam surat edaran Kemendagri kepada seluruh kepala daerah."

Khusnul Khotimah

 Ilustrasi Foto: KBR/Muhammad Ridlo
Ilustrasi Foto: KBR/Muhammad Ridlo

KBR, Jakarta- Gubernur, Bupati dan Walikota harus bertanggung jawab terhadap stabilitas harga bahan pokok di daerahnya selama bulan puasa, lebaran, natal dan tahun baru. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu diatur dalam surat edaran Kemendagri kepada seluruh kepala daerah. Karena itu kepala daerah harus memiliki informasi yang cukup terkait distributor yang memasok barang untuk dapat mengontrol harga.

“Karena masalah kebutuhan pokok menjelang lebaran, natal dan tahun baru ini membutuhkan peran kepala daerah didukung dinas perdagangan dan kepolisian harus jelas, “kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kementerian Perdagangan, Jumat (5/6/2015)

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Mendagri Tjahjo Kumolo melakukan rapat koordinasi terkait pasokan bahan pokok dalam menghadapi bulan puasa dan lebaran. Terutama bagaimana mengontrol pasokan bahan pokok di daerah-daerah.

Menteri Perdagangan Racmat Gobel mengatakan penimbunan yang dilakukan para sepekulan selama ini merupakan penyebab naiknya harga bahan pokok. Karena itu pihaknya akan memetakan berapa jumlah gudang yang ada serta berapa bahan pokok yang ada di gudang tersebut.

“Kita perlu koordinasi untuk membahas berapa sebenarnya standar kebutuhan pokok itu sendiri,”pungkasnya. 

Editor: Malika

  • stabilitas harga pangan
  • harga bahan pokok
  • harga sembako puasa dan lebaran
  • kontrol pasokan bahan pokok di daerah-daerah
  • rachmat gobel
  • Tjahjo Kumolo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!