BERITA

Anas Urbaningrum Akan Layangkan PK

"Anas menilai vonis yang menimpanya mencederai keadilan."

Arie Nugraha

Anas Urbaningrum memberikan keterangan kepada para jurnalis di halaman penjara Tipikor Sukamiskin, B
Anas Urbaningrum memberikan keterangan kepada para jurnalis di halaman penjara Tipikor Sukamiskin, Bandung, Rabu (17/6). Foto: KBR/ Arie Nugraha

KBR, Bandung - Terpidana 14 tahun penjara kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum menyebutkan, vonis yang menimpanya mencederai keadilan. Bekas Ketua Partai Demokrat ini mengatakan, para hakim di Mahkamah Agung sebagai wakil Tuhan yang seharusnya menjunjung tinggi rasa keadilan dalam setiap keputusannya.

"Putusannya cacat keadilan tetapi apapun karena sudah inkrach, tetap harus saya jalani disini. Insyaallah masih ada fasilitas secara hukum yang disediakan, yaitu peninjauan kembali. Saya yakin akan ada momentum, akan ada cara, akan ada masa ketika keadilan bisa ditegakkan," ujarnya di penjara Tipikor Sukamiskin, Bandung, Rabu (17/6/2015).


Anas Urbaningrum mengaku dalam kasus ini, dirinya telah memberikan keterangan secara gamblang mengenai kejelasan duduk persoalannya. Termasuk, keterlibatan bekas Presiden SBY dan putranya Ibas. Selain itu dirinya mengatakan kelegaannya karena telah dipindahkan ke penjara Tipikor Sukamiskin dari penjara Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai tidak manusiawi.


Anas Urbaningrum, terpidana 14 tahun penjara kasus korupsi Hambalang, tiba di penjara Tipikor Sukamiskin, Bandung, pukul 17.55 WIB menggunakan kendaraan tahanan KPK. Dia dikawal polisi bersenjata lengkap dan jaksa KPK dan kuasa hukumnya.

Editor: Malika

  • korupsi hambalang
  • anas urbaningrum

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!