BERITA
Anas Urbaningrum Akan Layangkan PK
"Anas menilai vonis yang menimpanya mencederai keadilan."
Arie Nugraha
KBR, Bandung - Terpidana 14 tahun penjara kasus korupsi Hambalang, Anas
Urbaningrum menyebutkan, vonis yang menimpanya mencederai keadilan.
Bekas Ketua Partai Demokrat ini mengatakan, para hakim di Mahkamah Agung
sebagai wakil Tuhan yang seharusnya menjunjung tinggi rasa keadilan
dalam setiap keputusannya.
"Putusannya cacat keadilan tetapi apapun karena sudah inkrach, tetap
harus saya jalani disini. Insyaallah masih ada fasilitas secara hukum
yang disediakan, yaitu peninjauan kembali. Saya yakin akan ada momentum,
akan ada cara, akan ada masa ketika keadilan bisa ditegakkan," ujarnya
di penjara Tipikor Sukamiskin, Bandung, Rabu (17/6/2015).
Anas Urbaningrum mengaku dalam kasus ini, dirinya telah memberikan keterangan
secara gamblang mengenai kejelasan duduk persoalannya. Termasuk,
keterlibatan bekas Presiden SBY dan putranya Ibas. Selain itu dirinya mengatakan kelegaannya karena telah dipindahkan ke
penjara Tipikor Sukamiskin dari penjara Komisi Pemberantasan Korupsi
yang dinilai tidak manusiawi.
Anas Urbaningrum, terpidana 14 tahun penjara kasus korupsi Hambalang,
tiba di penjara Tipikor Sukamiskin, Bandung, pukul 17.55 WIB menggunakan kendaraan tahanan KPK. Dia dikawal polisi bersenjata lengkap dan jaksa KPK dan kuasa hukumnya.
Editor: Malika
- korupsi hambalang
- anas urbaningrum
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!