BERITA

16 Napi Terorisme Dari Solo Bebas

"Napi didampingi dan diberi pelatihan"

Yudha Satriawan

Direktur pembimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Priyadi
Direktur pembimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Priyadi. Foto:KBR/ Yudha Satriawan

KBR, Solo - Sebanyak 16 napi terorisme yang berada di Solo atau asal Solo telah bebas bersyarat.

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kemenkumham, Priyadi, mengatakan mereka adalah bagian dari total 90 narapidana terorisme yang sudah di luar LP.


“Ada 276 narapidana kasus terorisme yang masih berada di Lembaga Pemasyarakatan, " terangnya di Solo, Jumat (26/6/2015).


Kata dia, tim Balai Pemasyarakatan masih mendampingi mereka.


"Bagaimana di masyarakat, bisa diterima tidak? Apa masyarakat menolak para napi yang sedang bebas bersyarat ini? Bisa bergaul atau tidak? Bagaimana bekerja setelah kembali ke masyarakat?" jelasnya.

Pendampingan dilakukan supaya mereka tidak kembali ke kelompok teroris.


"Di dalam penjara sudah sekian tahun dibina dengan baik, petugas lapas sudah berupaya maksimal, eh pas kembali ke masyarakat mereka membuat bom lagi, kan menyusahkan," jelasnya.


Pelatihan kewirausahaan untuk mereka juga digelar di Solo. Kegiatan juga digelar di daerah lain seperti Semarang, Surabaya, Palu, dan Nusa Tenggara Barat. Daerah ini jadi basis Kemenkumham menangani kasus terorisme.


Editor: Rio Tuasikal 

  • nararapidana terorisme
  • lembaga pemasyarakatan
  • narapidana terorisme solo
  • terorisme
  • solo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!