NUSANTARA

Pemerintah Audit Kepatuhan Perusahaan Perkebunan dan Hutan

"KBR, Jakarta "

Novaeny Wulandari

Pemerintah Audit Kepatuhan Perusahaan Perkebunan dan Hutan
Perusahaan Perkebunan, Hutan, Audit Kepatuhan

   
KBR, Jakarta – Pemerintah akan memeriksa perusahaan-perusahaan perkebunan dan perhutanan di Riau. Deputi Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Bidang Penegakan Hukum, Ahmad Santosa mengatakan, audit dilakukan guna mengetahui kesiapan perusahaan untuk mengantisipasi kebakaran hutan. Hal ini sudah disepakati dalam rapat tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan Riau kemarin. (Baca: 54 Orang Jadi Tersangka Perusakan Hutan di Riau)

“Tim gabungan dari kementerian lembaga, dibawah koordinasi UKP4 dan badan lainnya melakukan audit kepatuhan. Itu dilakukan kepada sejumlah perusahaan secara bertahap. Perusahaan perkebunan atau hutan untuk mengetahui kesiapan mereka untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Jadi diaudit, apakah ada peralatannya, apakah berfungsi peralatannya.. Bahkan kita lihat ini peralatannya dibeli kapan dan lain sebaginya,” ujar Ahmad kepada KBR (28/6).

Sebelumnya UKP4 menyatakan bakal membenahi pendataan dan verifikasi kepemilikan lahan di provinsi itu. Langkah ini dilakukan agar perusahaan dan pemilik dapat bertanggung jawab atas kebakaran lahan yang terjadi. Pasalnya hingga saat ini Polisi belum juga menetapkan perusahaan yang terlibat dalam kebakaran lahan di Riau.

Kepolisian Riau baru menetapkan 60 orang yang merupakan masyarakat setempat sebagai tersangka. Data Satelit Modis Terra dan Aqua pada Rabu lalu mencatat, sebanyak 386 titik api terpantau di Sumatera, 95 persennya (366 titik) ada di Provinsi Riau. (Baca: UKP4: Segera Data Kepemilikan Lahan dan Hutan di Riau)

Editor: Nanda Hidayat

  • Perusahaan Perkebunan
  • Hutan
  • Audit Kepatuhan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!