NUSANTARA

Cegah Turun ke Jalan, Pemda DIY Beri Gepeng Rumah dan Lahan Tani

"Pemerintah DIY berupaya keras agar para gelandangan dan pengemis (gepeng) bisa hidup mandiri dan tidak kembali turun ke jalan. Salah satu upaya yang akan dlakukan Pemda DIY adalah memberi rumah dan lahan pertanian gratis pada mereka."

Febriana Sinta

Cegah Turun ke Jalan, Pemda DIY Beri Gepeng Rumah dan Lahan Tani
Pemda DIY, Lahan Tani, Rumah

KBR, Yogyakarta – Pemerintah DIY berupaya keras agar para gelandangan dan pengemis (gepeng) bisa hidup mandiri dan tidak kembali turun ke jalan. Salah satu upaya yang akan dlakukan Pemda DIY adalah memberi rumah dan lahan pertanian gratis pada mereka.

Namun, menurut Kepala Dinas Sosial DIY, Untung Sukaryadi, tidak semua gepeng akan diberikan fasilitas. Pemda akan menyeleksi gepeng yang berhak memperoleh fasilitas itu.

“Kriterianya usianya masih kuat bekerja, sudah punya keluarga apalagi yang sudah punya anak. Kalau sudah berumur lanjut atau lansia kita tempatkan ke panti jompo, sedangkan gepeng yang yang menderita gangguan mental kita tempatkan di Rumah Sakit Jiwa,” tutur Untung Sukaryadi di Yogyakarta, Selasa (10/6).

Saat ini, kata Untung, Dinsos DIY mencatat ada sekitar 500 gepeng. Dari gepeng yang terpilih nanti, Pemda akan memberikan pendampingan selama dua tahun. Pendampingan berupa pelatihan usaha ekonomi produktif dan penggunaan lahan produktif.

Produk yang dihasilkan gepeng nantinya akan dipasarkan oleh forum Tanggung jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yang terdiri dari 52 perusahaan.

“Akan disalurkan melalui perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR DIY, mereka akan terlibat langsung baik dalam pemasaran juga ikut membimbing,” tutur Untung.

Program pemberdayaan gepang yang diberi nama “Desaku Menanti” tersebut dibiayai dari dana Kementerian Sosial. Para gepeng rencananya akan menempati tanah milik Sultan Ground, namun belum ditentukan lokasinya.

“Yang jelas daerah tersebut harus memiliki sumber air, tanah yang cocok untuk pertanian, dan tidak boleh jauh dari perkampungan penduduk. Karena jika jauh maka mereka tidak dapat berbaur dengan masyarakat lainnya sehingga tidak diakui,” pungkas Untung.

Editor: Anto Sidharta


  • Pemda DIY
  • Lahan Tani
  • Rumah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!