NUSANTARA

Balikpapan Larang Penjualan Seragam Baru

"Menurut aturan baru, di seragam sekolah mesti ada badge bendera merah putih."

Teddy Rumengan

Balikpapan Larang Penjualan Seragam Baru
seragam, sekolah, badge, Balikpapan

KBR, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melarang penyelenggara sekolah di daerah itu menjual seragam sekolah model baru ke para siswa mereka. 


Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan ada kemungkinan saat ini pengelola sekolah mencari celah menjual seragam sekolah mengingat adanya aturan baru soal seragam sekolah siswa. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, seluruh siswa sekolah di Indonesia wajib memasang bagde atau tanda bendera merah putih di sebelah atas saku seragam nasional. 


Menurut Rizal, aturan itu tidak boleh dijadikan alasan bagi sekolah untuk mewajibkan pembelian seragam baru. Rizal mengatakan aturan itu tidak boleh dimanfaatkan pihak sekolah untuk berbisnis.


"Pokoknya selama penerimaan (siswa baru) ini, tidak boleh ada sekolah negeri khususnya yang mewajibkan penggunaan seragam baru,” jelas Rizal Effendi hari Rabu (18/6). “Kan bisa saja seragam lama ditambahkan badge Merah Putih kan bisa saja. Jangan menjadi bisnis lahan baru juga.”


Pemerintah juga akan menerapkan sanksi bagi sekolah yang nekad menjual seragam baru kepada para siswa. 


“Nanti takutnya dikeluarkan aturan sekolah yang mewajibkan siswa untuk beli dan harganya justru dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan.”


Rizal memastikan siswa tetap boleh menggunakan seragam lama namun dengan menambah badge merah putih di dada kiri atas saku. 


Mulai tahun ajaran baru 2014 seragam sekolah di seluruh Indonesia wajib menambahkan bagde bendera merah putih di atas saku kiri seragam nasional. Aturan ini dimuat dalam Peraturan Menteri Pendidikkan tentang Seragam Sekolah. Penambahan badge merah putih itu dicantumkan untuk membangun karakterr kebangsaan siswa. 


  • seragam
  • sekolah
  • badge
  • Balikpapan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!