NUSANTARA

Anggaran Relokasi Sinabung Belum Dipetakan Dalam APBD 2014

"Pemerintah Kabupaten Karo Sumatera Utara belum mengalokasikan anggaran untuk merelokasi pengungsi Gunung Sinabung."

Novaeny Wulandari

Anggaran Relokasi Sinabung Belum Dipetakan Dalam APBD 2014
sinabung, pengungsi, rumah, relokasi

KBR, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Karo Sumatera Utara belum mengalokasikan anggaran untuk merelokasi pengungsi Gunung Sinabung.

Hingga kini, anggaran relokasi belum tercantum dalam APBD 2014 karena masih dibahas pemerintah dengan DPRD. Sementara untuk membiayai kebutuhan pengungsi, pemda mengandalkan dana pemberian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Juru bicara Pemda Kabupaten Karo, Sumatera Utara Jonson Tarigan mengatakan, sampai saat ini pos anggaran untuk itu masih dalam pembahasan. Ia berharap akhir tahun ini, para pengungsi sudah dapat direlokasi.

"Nah itu sedang dijatah, bentuknya juga nanti kita belum tahu relokasinya seperti apa. Mungkin spesifikasi rumahnya kita juga belum perencanaan kesitu. Tapi untuk jangka pendek ini, mereka akan diberikan bantuan sewa rumah dan sewa ladang untuk mereka bisa hidup satu keluarga. Ya ada 15.000 keluarga di 31 titik pengungsian."

Jonson Tarigan menambahkan, saat ini pihaknya masih terkendala pembebasan lahan untuk tempat relokasi. Sebab, sampai saat ini proses pembebasan lahan dari Kementerian Kehutanan setempat masih belum rampung.

Untuk kurun tiga bulan mendatang, Pemda memberikan dana kepada pengungsi untuk kebutuhan menyewa rumah dan lahan. Untuk sewa rumah sebesar Rp 300 ribu per keluarga dan Rp 1 juta untuk menyewa lahan pertanian selama setahun. Sudah sembilan bulan korban pengungsi letusan Gunung Sinabung terkatung-katung. Padahal 15 Juni nanti, ratusan ribu pengungsi harus pindah dari lokasi pengungsian.

Editor: Dimas Rizky

  • sinabung
  • pengungsi
  • rumah
  • relokasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!